PKS Dorong Audit Menyeluruh Dugaan Kecurangan Ekspor Sawit
Mulyanto mendorong pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap dugaan manipulasi laporan ekspor sawit yang disebut melibatkan perusahaan besar.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dewi Agustina
Ringkasan Berita:
- Ketua MPP PKS Mulyanto, mendorong pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap dugaan manipulasi laporan ekspor sawit yang disebut melibatkan sejumlah perusahaan besar.
- Langkah tersebut penting untuk memastikan kebenaran data sekaligus menjaga kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha.
- Ia menegaskan dugaan praktik under invoicing maupun transfer pricing tidak boleh dianggap sepele.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Mulyanto, mendorong pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap dugaan manipulasi laporan ekspor sawit yang disebut melibatkan sejumlah perusahaan besar.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan kebenaran data sekaligus menjaga kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha.
Baca juga: Bareskrim Polri Geledah Kantor Perusahaan Ekspor Sawit yang Diduga Manipulasi Data
Ia menilai audit menyeluruh perlu dilakukan dengan melibatkan berbagai lembaga terkait, mulai dari aparat penegak hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hingga instansi lain yang memiliki kewenangan dalam pengawasan perdagangan dan perpajakan.
"Karena itu Menkeu perlu kolaborasi dengan aparat penegak hukum, BPKP, Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai, dan lembaga terkait lainnya untuk mengusut perkara ini secara komprehensif. Ini lebih konkret," kata Mulyanto kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).
Menurut Mulyanto, yang dibutuhkan publik maupun dunia usaha saat ini adalah kepastian hukum yang objektif dan berdasarkan data yang valid, bukan polemik yang berkepanjangan di media.
Sebab itu, pembuktian yang akurat, audit perdagangan yang menyeluruh, serta tindakan hukum yang tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar harus menjadi prioritas.
Ia menegaskan dugaan praktik under invoicing maupun transfer pricing tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak, devisa hasil ekspor, serta mengganggu tata kelola perdagangan nasional.
Meski demikian, Mulyanto mengingatkan agar penanganan kasus tersebut tidak menimbulkan sentimen negatif yang dapat memengaruhi stabilitas pasar dan kepercayaan global terhadap industri sawit Indonesia.
"Namun demikian, kita tidak ingin isu tersebut justru berkembang menjadi sentimen negatif yang mengganggu stabilitas market dan menurunkan kepercayaan pasar global terhadap industri sawit Indonesia," ucapnya.
Menurutnya, industri sawit merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar nasional dan menjadi sumber penghidupan bagi jutaan petani serta tenaga kerja di berbagai daerah.
"Karena komoditas sawit merupakan salah satu penopang utama devisa nasional dan melibatkan jutaan petani serta tenaga kerja di berbagai daerah," kata Mulyanto.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah saat ini tengah mempersiapkan konsep ekspor satu pintu komoditas sawit melalui BUMN DSI atau Danantara Sumberdaya Indonesia.
Karena itu, kehati-hatian dalam membangun narasi publik menjadi penting agar agenda reformasi tata niaga ekspor tidak memicu kepanikan pasar maupun resistensi yang berlebihan dari pelaku usaha.