Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Pasangan Calon saat Pendaftaran, Maksimal 200 Orang
KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Pasangan Calon saat Pendaftaran, Maksimal 200 Orang
Kembali ke artikel

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas