Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Dibebankan Ganti Rugi Rp331 Juta di Kasus Herry Wirawan, Menteri PPPA: Tidak Memiliki Dasar Hukum
Dibebankan Ganti Rugi Rp331 Juta di Kasus Herry Wirawan, Menteri PPPA: Tidak Memiliki Dasar Hukum
Kembali ke artikel
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas