Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Draf RKUHP Terbaru: Hina DPR, Polisi, Kejaksaan, dan Pemda Dipenjara 18 Bulan
Draf RKUHP Terbaru: Hina DPR, Polisi, Kejaksaan, dan Pemda Dipenjara 18 Bulan
Kembali ke artikel

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas