Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Anggota Komisi II DPR: Pj Kepala Daerah Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Anggota Komisi II DPR: Pj Kepala Daerah Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Kembali ke artikel

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas