Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Polri Hentikan Sementara Pengiriman Surat Tilang Elektronik Via WhatsApp, Ini Alasannya
Polri Hentikan Sementara Pengiriman Surat Tilang Elektronik Via WhatsApp, Ini Alasannya
Kembali ke artikel

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas