Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Menteri Hukum Sebut UU Ketenagakerjaan Baru Tak Perlu Lewat Prolegnas DPR 
Menteri Hukum Sebut UU Ketenagakerjaan Baru Tak Perlu Lewat Prolegnas DPR 
Kembali ke artikel

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas