Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cerdas Mencegah Penyebaran Hoax di Media Sosial

KOMINFO, melalui Mudamudigital ingin mengedukais masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan mengurangi beredarnya kabar hoax.

Editor: Content Writer

Media sosial semestinya dimanfaatkan untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan menyebarkan konten-konten positif. Sayangnya, beberapa pihak memanfaatkannya untuk menyebarkan informasi yang mengandung konten negatif.  Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan membahayakan generasi muda.

Menyadari hal tersebut, sudah banyak kelompok yang secara proaktif mengajak masyarakat agar lebih cerdas menggunakan media sosial. Pemerintah juga berupaya untuk mengurangi penyebaran hoax dengan cara menyusun Undang-undang yang di dalamnya mengatur sanksi bagi pengguna internet yang turut menyebarkan konten negatif. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika  turut mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan literasi digital, salah satunya melalui Mudamudigital.

Mudamudigital merupakan wadah bagi para generasi muda untuk berbagi ilmu dengan para pakar literasi digital Indonesia. Para peserta juga dapat ‘curhat’ kepada para pakar tentang apa saja yang mereka hadapi di dunia digital pada ‘zaman now’.

Tujuan utama dari Mudamudigital ialah membentuk generasi muda Indonesia agar mempunyai kecerdesaan literasi digital yang tinggi, sehingga tidak gampang dipengaruhi oleh berita-berita hoax yang dapat melunturkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Teknologi Herry Abdul  Azis mengatakan, internet telah membuat informasi berkembang lebih jauh. Dalam hitungan jam, satu topik bisa berkembang lebih luas.

“Misalnya saja berita yang berkembang soal registrasi SIM Card telah berkembang sangat jauh. Dalam hitungan jam, berapa hari, berita berkembang luas, bahkan ada yang menjadi hoax. Masuk ke ranah-ranah lain, seperti untuk penyadapan dan lain-lain,” kata Herry dalam acara “Literasi Cerdas Bermedia Sosial” yang digagas Mudamudigital di Kota Bandar Lampung (3/11/2017).

“Hoax tersebut sangat viral, padahal tidak ada hubungannya. Baru hitungan hari saja sudah berubah. Padahal, hal tersebut tidak benar,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Herry menjelaskan, berita hoax soal registrasi SIM Card juga mempengaruhi masyarakat. “Diperkirakan sampai 41% orang terpengaruh,” katanya.

Lalu, bagaimana meminimalisir berita hoax yang bertebaran saat ini?

“Muda mudi digital jangan mudah percaya dengan informasi yang berseliweran. Cek kebenarannya,” kata Herry. Selain itu, dia mengimbau agar tidak membaca sesuatu hanya sepotong-sepotong.

Dalam kesempatan yang sama, Septiaji Eko Nugroho selaku Inisiator Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (MAFINDO) dan Ketua Masyarakat Indonesia Anti hoax menjelaskan bahwa orang Indonesia kerap percaya pada hoax kesehatan dan keuangan. Karena itu, tak mengherankan jika ribuan orang kerap jadi korban investasi bodong.

“Kejadian tersebut terjadi karena orang Indonesia kurang edukasi literasi digital. Kampanye publik dapat digalakkan untuk menangkal hoax,” katanya.

Menurut Septiaji, keluarga adalah garda terdepan mencegah hoax. Orangtua harus aktif saat anak mengakses media sosial. Di sisi lain, seluruh pihak juga terlibat aktif menangkal hoax, tak terkecuali para pemimpin agama.

“Seringlah menulis hal-hal positif tentang lingkungan sekitar. Jangan diam dan sibuk pada urusan hal-hal buruk. Tingkatkan level pemikiran kritis sebagai upaya memerangi informasi yang keliru,” katanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas