Kominfo Dukung Langkah KPU Tingkatkan Infrastruktur Teknologi Informasi
KPU, Bawaslu dan Kemenkominfo telah menandatangani nota kesepahaman tentang menajemen dan pengawasan konten internet dalam penyelenggaran Pilkada 2020
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pembenahan di pusat maupun daerah guna mendukung lancarnya Pemilihan Serentak 2020. Pembenahan tersebut antara lain adalah pembangunan kapasitas digital untuk SDM dan infrastruktur penunjang teknologi informasi. KPU juga sudah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung keamanan siber, salah satunya dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Kami mendukung penuh langkah KPU untuk penguatan infrastruktur penunjang teknologi informasi. Di Kemkominfo, kerja sama dengan KPU bisa dilakukan lintas Direktorat Jenderal, sesuai kebutuhan KPU,” ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Prof. Dr. Widodo Muktiyo.
KPU, Bawaslu dan Kemenkominfo telah menandatangani nota kesepahaman tentang manajemen dan pengawasan konten internet dalam penyelenggaran pemilihan gubernur, bupati dan/atau walikota dan wakil walikota tahun 2020.
Selain pengawasan internet yang menjadi isu krusial, pengembangan informasi yang tengah digalang KPU dan Kominfo adalah penerapan aplikasi siRekap. Aplikasi rekapitulasi berbasis elektronik ini membutuhkan titik koordinat masing-masing TPS dan kekuatan jaringan yang memadai. Kominfo telah meminta KPU untuk mengumpulkan data koordinat masing-masing TPS agar menjadi acuan Kominfo dalam melakukan penguatan jaringan internet.
Widodo mengatakan, tugas Kominfo dalam Pemilihan Serentak 2020 tidak hanya sebatas sosialisasi dan menangani konten hoaks semata, tetapi juga membantu hingga sisi teknis, seperti halnya membantu KPU dalam pemetaan jaringan internet di wilayah-wilayah yang menyelenggarakan Pemilihan.
“Kominfo siap mem-backup KPU dari segala lini. Baik dari sisi sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih, keamanan siber, hingga pemetaan jaringan,” ujarnya. (*)