Dirjen IKP Paparkan Peranan Kelompok Informasi Masyarakat
diharapkan KIM menjadi motor penggerak yang mengedukasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan cerdas dalam Pemilihan Serentak 2020.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Reynas Abdila/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berupaya agar pesan-pesan sosialisasi tentang bagaimana menjadi pemilih cerdas dan sehat dapat disampaikan dan diterima dengan baik oleh masyarakat.
Salah satunya adalah dengan memaksimalkan peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai mitra strategis pemerintah.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo Prof Dr Widodo Muktiyo menyampaikan bahwa diharapkan KIM menjadi motor penggerak yang mengedukasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan cerdas dalam Pemilihan Serentak 2020.
Baca juga: Kominfo: Kelompok Informasi Masyarakat Bantu Sosialisasikan Penggunaan Masker
“KIM bertugas mengajak masyarakat agar tetap memperhatikan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan meskipun tengah dalam euphoria pemilihan kepala daerah. Prinsip dasar pemilihan selain memilih adalah pemilih tetap sehat,” ujar Widodo di Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Widodo melanjutkan, KIM juga berperan menjaga iklim politik lokal tetap damai dengan cara mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merugikan keguyuban warga negara selama Pemilihan.
Menurutnya, siapapun yang terpilih sebagai kepala daerah merupakan pilihan masyarakat dan produk dari demokrasi sehingga harus dihargai dan diapresiasi.
“Pemimpin yang lahir itu adalah refleksi dari yang dipimpin, cerminan dari masyarakat. Mari kita menggunakan hak pilih kita agar mendapat pemimpin yang sesuai dengan keinginan kita. Jadilah pemilih yang cerdas, pemilih yang sehat dan pemilih yang damai,” ujarnya.
Baca juga: Kominfo Dukung Langkah KPU Tingkatkan Infrastruktur Teknologi Informasi
Pengoptimalan Media Digital
Pemerintah juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat yang terlibat turut mengoptimalkan media digital dalam seluruh kegiatan Pemilihan.
Semangat pemanfaatan media digital ini disambut baik oleh KPU selaku penyelenggara Pemilu.
KPU telah mengurangi kegiatan yang berpotensi menghadirkan massa untuk kemudian beralih ke penggunaan media sosial atau media digital, misalnya saat menggelar pengundian nomor urut paslon.
“Biasanya KPU menghadirkan paslon dan massanya, lalu (pengundian nomor urut) akan ada kemeriahan,".
"Tetapi berkaca pada pengalaman masa pendaftaran yang banyak terjadi pelanggaran, maka kita mengatur pengundian nomor urut hanya dihadiri LO nya saja,".
"Bagaimana akses publik? Maka KPU menyediakan live streaming di berbagai platform digital, agar masyarakat di daerah setempat tetap bisa menyaksikan,” ujar Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi.