Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawa Tengah Bersiap ASO: 7 Manfaat Beralih ke TV Digital

Selain mendapatkan layanan yang bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya, ada tujuh manfaat penting lain dari migrasi ke TV digital

Editor: Content Writer
zoom-in Jawa Tengah Bersiap ASO: 7 Manfaat Beralih ke TV Digital
Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menjadi pembicara dalam Talkshow bertema "Jawa Tengah Siap Analog Switch Off (ASO)", Kamis, 26 Agustus 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Ajakan untuk segera beralih ke siaran TV Digital terus digaungkan. Selain mendapatkan layanan yang bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya. Setidaknya ada tujuh manfaat penting lainnya yang didapatkan dari migrasi siaran TV Analog ke siaran TV Digital.

Pertama yaitu efisiensi penggunaan spektrum frekuensi. Kedua, efisiensi infrastruktur industri penyiaran, ketiga peningkatan kualitas penyiaran, keempat mempertahankan diversity of ownership, kelima menumbuhkan industri konten atau diversity content, keenam digital dividend untuk broadband, kebencanaan, public protection and disaster relief (PPDR), yang ketujuh yaitu persaingan dunia penyiaran secara global, baik regional ASEAN maupun Internasional, dapat ditingkatkan.

Hal tersebut dijelaskan Direktur Jenderal IKP Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Usman Kansong dalam acara Talkshow bertema “Jawa Tengah Siap Analog Switch Off (ASO)” yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, (26/08/2021).

Usman mengajak masyarakat di Jawa Tengah untuk bersiap menyambut era penyiaran TV digital ini. “Kementerian Kominfo telah mengatur penjadwalan pengakhiran siaran analog di Jawa Tengah,” kata Usman.

Pada pengakhiran tahap pertama yaitu 30 April 2022, ada empat wilayah layanan yang berhenti siaran analognya untuk sepenuhnya beralih ke siaran TV digital. Berikut ini daerahnya, Jawa Tengah – 2 (Kabupaten Blora), Jawa Tengah – 3 (Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kota Tegal), Jawa Tengah – 6 (Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara), Jawa Tengah – 7 (Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Brebes)

Daerah di Jawa Tengah yang masuk ke tahap kedua pengakhiran, 25 Agustus 2022, adalah wilayah layanan, Jawa Tengah – 1 (Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kota Semarang.

Tahap selanjutnya yaitu ketiga, daerah layanan yang dihentikan siaran analog pada 2 November 2022 adalah Jawa Tengah – 5 (Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kota Magelang), Jawa Tengah – 8 (Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo).

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan sekalipun demikian, peralihan ke dunia digital ini terus dibarengi dengan literasi digital. ”Mau tidak mau, suka tidak suka, kita memang harus bermigrasi ke dunia digital. Literasi digital pun harus terus digaungkan,” kata Ganjar. 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ferry Wawan Cahyono menyampaikan dukungan atas program migrasi ke TV Digital ini. “Masyarakat bisa menikmati kualitas tontonan yang bagus tanpa bayar dan tanpa berlangganan seperti layaknya TV berlangganan.  “Bukan semata-mata pemindahan teknologi, tetapi bisa memberikan tontonan yang lebih nyaman, tanpa harus mengandalkan TV kabel (TV berlangganan),” demikian paparan Ferry.

Ferry juga menjelaskan bahwa dari sisi ekonomi, kemajuan teknologi informasi ini juga berdampak positif bagi pelaku usaha di daerah. “Melalui industri penyiaran diketahui bisa membangkitkan ekonomi bangsa,” kata Ferry.

Ayo migrasi ke TV digital. Ada simulcast yang bisa jadi ajang mencicipi siaran TV Digital. Bila pesawat televisi di rumah sudah siap digital (dilengkapi dengan tuner DVBT2) langsung lakukan pencarian ulang saluran siaran. Jika pesawat televisi masih analog atau belum digital, cukup menambahkan Set Top Box (STB) atau converter. Antena UHF yang lama masih bisa dipakai. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas