Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bengkulu Masuk Tahap Pertama Migrasi ke TV Digital

Dengan demikian, perluasan cakupan sinyal bisa membawa segala manfaat TV Digital tersebar luas di masyarakat, khususnya Bengkulu.

Editor: Content Writer
zoom-in Bengkulu Masuk Tahap Pertama Migrasi ke TV Digital
Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo
Staff Khusus Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti memberikan paparan dalam talkshow Bengkulu Siap ASO, Kamis, 9 September 2021. Masyarakat sedari sekarang diminta mempersiapkan diri untuk beralih ke siaran TV Digital. Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah mencari tahu apakah wilayahnya sudah ada siaran TV Digital, stasiun apa saja yang bersiaran, letak MUX terdekat atau yang terkuat pancarannya melalui aplikasi sinyalTVdigital. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah terus melakukan sosialisasi peralihan siaran TV Analog menuju siaran TV Digital. Salah satu hal yang penting dalam sosialisasi adalah pentingnya mencermati jadwal tahapan penghentian siaran TV Analog.

Provinsi Bengkulu masuk tahap pertama pengakhiran siaran TV Analog. Pengakhiran siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) di Provinsi Bengkulu akan dilaksanakan 30 April 2022. Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti pada Talkshow bertema ‘Bengkulu Siap Analog Switch Off’, yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, (9/9/2021).

“Bengkulu terdiri dari satu wilayah layanan siaran saja, yaitu Bengkulu-1 di dalamnya mencakup Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu. Sebelum batas waktu akhir 2 November 2022, Bengkulu sudah mendahului migrasi dari siaran TV Analog ke TV Digital,” demikian penjelasan Niken.

Sebagai informasi, Kementerian Kominfo telah merancang proses peralihan menuju TV Digital menjadi tiga tahap. Rancangan ini mempertimbangkan rujukan standar yang ditetapkan International Telecommunication Union (ITU), misalnya kondisi geografis, luas wilayah, keterbatasan frekuensi radio dan kemampuan teknologi siaran digital.

Tahap pertama penghentian siaran TV Analog dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Peralihan ke TV Digital yang membawa banyak manfaat bagi masyarakat mendapat dukungan dan apresiasi dari pemimpin daerah Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin Mersyah.

“Saya pastikan Bengkulu mendukung dan siap beralih dari TV Analog ke TV Digital. Karena memang perkembangan industri digital, tidak bisa tidak, kita harus mengikuti agar kemajuan daerah ini, betul-betul dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat,” demikian diungkapkan Rohidin.

Berita Rekomendasi

Gubernur Rohidin juga menambahkan pentingnya memperluas sosialisasi dan jangkauan sinyal baik itu sinyal penyiaran maupun telekomunikasi. Dengan demikian, perluasan cakupan sinyal bisa membawa segala manfaat TV Digital tersebar luas di masyarakat, khususnya Bengkulu.

Senada dengan Gubernur Rohidin, dukungan atas sosialisasi migrasi ke TV digital juga disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.

“Melalui kegiatan ini saya sangat mengapresiasi Kementerian Kominfo yang bekerja sama dengan KPID Provinsi Bengkulu mensosialisasikan bahwa penyiaran ke depan beralih ke TV Digital. Mari kita sukseskan kegiatan,” demikian ungkapan Ihsan Fajri.

Kementerian Kominfo mengajak masyarakat untuk merasakan kualitas tayangan siaran TV Digital yang bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya. Sekarang beberapa stasiun televisi sudah menggelar simulcast, yaitu siaran TV Digital berbarengan dengan TV Analog.

Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah mencari tahu apakah wilayahnya sudah ada siaran TV Digital, stasiun apa saja yang bersiaran, letak MUX terdekat atau yang terkuat pancarannya sehingga bisa membantu pemilihan ketepatan arah antena UHF yang dipakai. Pemerintah menyediakan aplikasi untuk menjawab kebutuhan itu semua melalui ‘sinyalTVdigital’ yang tersedia playstore/appstore.

Selanjutnya, masyarakat perlu memeriksa televisi di rumah masing-masing. Apakah pesawat televisi yang ada di rumah sudah dilengkapi dengan penerimaan siaran TV digital standar DVBT2. Untuk pesawat televisi yang sudah digital, cukup melakukan pencarian ulang sinyal untuk menampilkan siaran TV digital yang sudah beroperasi di wilayah sekitar tempat tinggal Bila pesawat televisi masih analog, maka perlu untuk memasang Set Top Box (STB) untuk bisa menikmati beragam manfaatnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas