Beralih ke Siaran TV Digital Lebih Awal, Banyak Manfaatnya
Peralihan lebih awal membawa banyak manfaat, salah satunya langsung mendapatkan siaran berkualitas daripada siaran TV Analog.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengajak warga Indonesia untuk beralih ke siaran TV Digital tanpa perlu menunggu siaran TV Analog dihentikan. Peralihan lebih awal membawa banyak manfaat, salah satunya langsung mendapatkan siaran berkualitas daripada siaran TV Analog.
Salah satunya adalah kualitas tayangan yang bersih, jernih dan canggih. Dari sisi kuantitas tayangan, siaran TV Digital lebih beragam. Ada beberapa program dan stasiun yang hanya ada di siaran TV Digital. Saat ini, pemerintah mendorong acara-acara unggulan atau killer content ditayangkan secara eksklusif di siaran TV digital.
Beralih ke TV Digital lebih awal membuat masyarakat tetap bisa mengikuti tayangan favoritnya selama ini. Hal ini disampaikan Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dr. Ismail dalam sebuah dialog televisi, Jumat (20/08/2021).
“Kami mendorong agar Lembaga Penyiaran menyiarkan tayangan yang tidak ada di siaran TV Analog. Misalnya, tayangan siaran langsung acara sepakbola, atau olahraga yang penting hanya disiarkan secara digital. Ini kan, bagus sekali bila tayangan favorit masyarakat hanya bisa dinikmati masyarakat secara TV Digital,” kata Ismail.
Sekalipun batas akhir penghentian siaran TV Analog pada 2 November 2022 sebagaimana amanat UU Cipta Kerja Pasal 72 Angka 8, masyarakat perlu memperhatikan tanggal-tanggal tahapan penghentian.
Penghentian berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022. Ada baiknya masyarakat mengetahui kapan daerahnya mulai beralih ke sepenuhnya siaran TV Digital.
Pemerintah mengajak masyarakat untuk mulai merasakan manfaat TV Digital dan beralih mulai sekarang tanpa perlu menunggu waktu penghentian siaran TV Analog.
“Sekarang hal penting berikutnya, bantu sosialisasi ke masyarakat. Tidak perlu tunggu sampai ASO. Sekarang pun sudah bisa melihat siaran TV Digital. Silakan coba sekarang. cek TV-nya masing-masing. TV yang sudah bisa menangkap siaran DVBT2 atau bukan? Ada TV yang layarnya digital, seperti digital, tetapi belum ada alat untuk menangkap siaran DVBT2. Jadi pertama cek TV-nya,” kata Ismail.
Fitur Canggih TV Digital
Sederet manfaat yang tersaji dalam siaran TV Digital berpeluang menjadikan media televisi lebih kompetitif di saat maraknya media informasi berbasis internet. Hal baru di dalam Siaran TV digital yang tidak ada di TV analog adalah fitur EPG (Electronic Program Guidance).
Fitur ini membantu penonton menengok isi siaran untuk panduan pemilihan. Ada juga fitur Parental Lock, yang membantu menyaring konten tayangan yang sesuai dengan anak. Artinya bisa membantu menghadirkan televisi ramah anak.
Kemudian adanya fasilitas tayangan beraudio dolby stereo. Serasa hadir di bioskop bila TV digitalnya dirangkai dengan perangkat audio yang mendukung. Hal baru yang tidak didapatkan di TV analog, adalah EWS (Early Warning System). Fitur ini berfungsi memberikan peringatan dini melalui tv yang terintegrasi dengan radio atau telepon tentang adanya bencana di kawasan tempat tinggal.
Satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat luas terkait siaran TV Digital bahwa beralih ke TV Digital itu mudah dilakukan. Tidak perlu mengganti antena televisi. Hal itu dijelaskan Direktur Penyiaran, Ditjen PPI Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia dalam acara webinar bertema Lampung Siap ASO. Kamis, (16/09/2021).
“Siaran TV Digital itu berbayar? Menggunakan kuota internet? Pakai parabola? Langganan berbayar? Semuanya salah. Siaran TV Digital itu gratis. Antenanya yang sekarang digunakan. Tidak perlu diganti. Kalau TV masih analog tinggal ditambahkan dekoder atau STB. Harganya bervariasi antara 200 ribu-350 ribu. Sekarang dengan adanya internet, bisa beli online di marketplace atau di ritel toko elektronik,” kata pada awal September.
Bagi yang sudah merasakan manfaat siaran TV Digital, silakan mengajak kerabat, teman atau tetangga untuk beralih ke TV Digital. Sekali lagi tidak perlu menunggu penghentian siaran TV Analog. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo)