Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dana Desa Sebesar Rp51,43 Triliun Telah Disalurkan pada 74.890 Desa

Anggaran tersebut dialokasikan ke berbagai program seperti Program Desa Aman Covid-19, BLT Desa, dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD)

Editor: Content Writer
zoom-in Dana Desa Sebesar Rp51,43 Triliun Telah Disalurkan pada 74.890 Desa
DPD RI
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, sebanyak 74.890 desa atau sebesar 99,91 % telah menerima dana desa. Hingga 4 Oktober 2021 lalu, dana desa yang telah disalurkan sebesar Rp51,43 triliun atau setara 71,44 persen dari total anggaran Rp72 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan ke berbagai program seperti Program Desa Aman Covid-19, BLT Desa, dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). "Program tersebut menjadi program kunci dalam mencegah dampak pandemi di sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi di kawasan pedesaan," kata Menkominfo, Jumat (8/10/2021).

Johnny pun merinci dana desa yang cair diperuntukan untuk Desa Aman Covid-19 sebesar Rp4,12 triliun, BLT Dana Desa sebesar Rp15,42 triliun, PKTD sebesar Rp4,24 trilin. Kemudian dana desa untuk kegiatan pembangunan desa di luar skema PKTD Rp27,63 triliun.

Menkominfo memastikan, pendataan berbasis Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals/SDGs Desa terus dilakukan oleh para relawan. Hingga kini, 44.520 desa atau setara 59 % telah menuntaskan proses pendataan berbasis SDGs Desa yang merupakan pembangunan total atas desa.

"Berbagai program terus diberikan kepada masyarakat khususnya pada masa pandemi. Berbagai program diluncurkan demi menangkal dampak pandemi Covid-19 lebih luas," ujarnya.

Selain itu, lanjut Menkominfo, guna menangani kemiskinan yang terjadi dan memitigasi dampak pandemi, pemerintah juga melakukan berbagai upaya. Seperti bedah rumah, cek kesehatan oleh posyandu, BPJS Kesehatan, dan beasiswa.

Kemudian peningkatan pendapatan level desa dengan mengandalkan PKTD, BLT Desa, dan BUMDes. Serta pembangunan kewilayahan yang terdiri atas sanitasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrem. Hal lain yang dilakukan adalah pendampingan desa dengan fokus Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Berita Rekomendasi

"Sementara terkait kelembagaan berupa penguatan posyandu untuk keterpaduan layanan sosial dasar," kata Johnny. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas