Kemenkominfo Mendorong Generasi Muda untuk Berkarya dan Menghindari Narkoba
Sejak tahun 2011, Kementerian Kominfo mengerahkan ahli TIK untuk memberantas penyalahgunaan dan perdagangan narkoba.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Narkoba merupakan masalah serius yang masih dihadapi Indonesia. Menurut United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Indonesia termasuk dalam jajaran segitiga emas perdagangan narkoba, khususnya metamfetamin, bersama dengan Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Malaysia.
Pemberantasan narkoba pun bukan perkara mudah. Kerja sama dan komitmen dari seluruh komponen bangsa Indonesia dibutuhkan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Salah satu instansi pemerintah yang turut andil dalam memberantas narkoba adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sejak tahun 2011, Kementerian Kominfo mengerahkan ahli Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memberantas penyalahgunaan dan perdagangan narkoba.
Upaya pemberantasan narkoba ini dilakukan melalui monitoring dan analisis transaksi narkotika melalui pos, telekomunikasi, penyiaran, informasi, dan transaksi elektronik. Kementerian Kominfo menggandeng para ahli TIK termasuk saksi ahli TIK untuk membantu praktik pemberantasan penyalahgunaan narkoba via internet.
Langkah konkret ini merupakan bentuk kerja sama Kementerian Kominfo dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menanggulangi peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, saat pandemi COVID-19 melanda seluruh belahan dunia, kasus penyalahgunaan narkoba pun meningkat. Disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, kelompok masyarakat yang paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15 sampai 35 tahun atau generasi milenial.
Menanggapi permasalahan tersebut, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Gunawan, menyatakan Kominfo membantu BNN dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. ”Kalau BNN dari sisi penindakan, kami membantu dari sisi pencegahan lewat sosialisasi bahaya narkoba. Salah satunya melalui agenda Bela Negara yang salah satu bentuknya adalah mendorong generasi muda untuk aktif berkarya,” ujar Gunawan.
Gunawan melanjutkan, apabila anak muda disibukkan dengan kegiatan-kegiatan positif, seperti membuat vlog dan menciptakan konten-konten kreatif, secara otomatis akan menjauhkan mereka dari keinginan mencoba-coba narkoba. Kominfo juga berupaya menciptakan kegiatan-kegiatan secara massal untuk menggugah rasa Bela Negara di kalangan muda serta bahaya narkoba.
Melalui agenda Bela Negara, Kominfo mengajak generasi milenial khususnya, untuk memanfaatkan media sosial dengan membuat konten yang memberikan kesadaran akan pentingnya menjadi warga negara yang baik, serta membuat tayangan yang menarik, positif dan benar.
Pada kesempatan terpisah, Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate menyatakan bahwa pemerintah hadir untuk generasi milenial bahkan mendorong generasi milenial memanfaatkan hasil pembangunan sektor komunikasi dan informatika untuk menguasai ruang digital. “Pemerintah hadir saat ini ingin mengantar kelompok milenial kita menjadi pemenang di eranya,” ujarnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama BNN serta pemangku kepentingan terkait, bertekad kuat memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Sosialisasi akan bahaya narkoba hingga mendorong generasi muda untuk selalu produktif dan berkarya merupakan bagian dari upaya Kemenkominfo dalam mewujudkan generasi milenial yang antinarkoba. (*)