Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Cara Daftar Mitra UMKM Indomaret 2023, Sewa Mulai Rp 250.000 Bisa Berjualan di Teras Toko

Lewat program Mitra Teras UMKM, pelaku usaha dapat berkesempatan untuk mengenalkan produk-produk mereka kepada masyarakat di teras Indomaret.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Syarat dan Cara Daftar Mitra UMKM Indomaret 2023, Sewa Mulai Rp 250.000 Bisa Berjualan di Teras Toko
IST
Indomaret meluncurkan terobosan baru untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin berjualan di teras Indomaret, dengan membayarkan biaya sewa mulai Rp 250.000 sampai Rp 500.000. 

Dimulai dari harga Rp 250.000 hingga Rp 500.000 per bulan.

Harga tersebut disesuaikan berdasarkan pemilihan lokasi dari toko yang ingin di sewa.

Namun dengan uang sewa tersebut, penyewa bisa mendapatkan akses listrik sesuai perjanjian yang telah disepakati oleh masing – masing pemilik cabang ritel Indomaret.

Cara Daftar Kemitraan UMKM Indomaret 2023
Formulir pendaftaran kemitraan sewa teras Indomaret

Cara mengajukan sewa lokasi di teras Indomaret

Prosedur sewa teras Indomaret cukup mudah, berikut cara – cara untuk mengajukan sewa Indomaret

- Pilih lokasi yang dirasa memang cocok untik memulai bisnis usaha.

- Lalu pastikan terkait ketersedian lokasi untuk tempat UMKM berjualan

BERITA REKOMENDASI

- Calon penyewa bisa meminta contact team development untuk menindaklanjuti proses pengajuan sewa ke team toko.

- Calon penyewa juga dapat mengajukan proses sewa dengan mengisi formular pendaftaran

- Sewa teras Indomaret juga dapat diisi secara online melalui link malalui link https://indomaret.co.id.

Baca juga: Promo Gajian Indomaret Periode 25 Mei-5 Juni 2023: Diskon Harga Minyak Goreng, Susu hingga Sabun

- Pada link tersebut tersedia sejumlah kolom isian yang wajib diisi calon penyewa. diantaranya sebagai berikut:

1. Nama Lengkap

2. Alamat Rumah

3. Kode Pos RT/RW

4. Nomor telepon atau alamat E-mail

5. Kelurahan Kecamatan Kabupaten/Kodya

6. Data usulan lokasi yang diinginkan (nama dan alamat toko)

7. Jenis produk yang dijual

8. Panjang dan lebar lahan sewa

9. Besaran kebutuhan Listrik (Watt) yang dibutuhkan selama periode sewa

(Wartawan Tribunnews/Namira Yunia Lestanti)

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas