Sarihusada Terima Zero Accident Award
PT Sarihusada Generasi Mahardika (Sarihusada), perusahaan penghasil produk gizi untuk ibu dan anak menerima penghargaan Zero Accident Award
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Sarihusada Generasi Mahardika (Sarihusada), perusahaan penghasil produk gizi untuk ibu dan anak menerima penghargaan Zero Accident Award (Nihil Kecelakaan Kerja) tahun 2014.
"Penghargaan ini merupakan kebanggaan bagi Sarihusada yang antara periode 2011-2013 telah mencatatkan hampir 3,5 juga jam kerja tanpa kecelakaan," kata Head of Corporate Affairs Sarihusada Arif Mujahidin usai menerima penghargaan yang diserahakan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Muhaimin Iskandar di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (26/5).
Arif menambahkan, sebelumnya Sarihusada juga pernah mendapat penghargaan yang sama pada tahun 1994 dan 2002.
Menurutnya, keselamatan karyawan, kualitas produk serta kredibilitas perusahaan merupakan fondasi dari bisnis yang senantiasa dibangun oleh Sarihusada sebagai bagian dari Danone Group.
"Manajemen kami menjadikan ketiga hal diatas sebagai prioritas dalam menjalankan usaha," ujar Arif lebih lanjut.
Selain Zero Accident Award, pada 1997 perusahaan yang mempunyai pabrik di Yogyakarta dan Klaten ini juga telah menerima penghargaan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesejahteraan Kerja) yang setiap tiga tahun sekali di audit.
"Tahun 2013 kami mendapatkan Bendera Emas," ungkapnya.
Perusahaan yang kini telah genap berusia 60 tahun itu tetap konsisten menghasilkan produk nutrisi berkualitas dengan harga terjangkau untuk ibu dan anak Indonesia. Walaupun telah bergonta-ganti kepemilikan tapi nama Sarihusada sebagai merek 'Indonesia' tetap melekat di hati ibu Indonesia dengan produk-produk andalannya SGM, Lactamil dan lain-lainnya.
Penghargaan Zero Accident Award diberikan kepada perusahaan yang melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja khususnya dan masyarakat industri secara menyeluruh agar dapat menjalankan pekerjaannya melalui upaya pengendalian pada seluruh bentuk-bentuk potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat kerja yang merupakan filosofi dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Apabila seluruh potensi bahaya terkendali dan memenuhi standar aman, maka akan memberikan kontribusi terciptanya kondisi lingkungan kerja yang aman, sehat, dan proses produksi menjadi lancar yang pada akhirnya akan dapat menekan resiko kerugian, sehingga berdampak terhadap peningkatan produktivitas.