Tujuan Polisi Pasang Stiker Ini di Rumah-rumah Warga
Pihak Polda Metro Jaya menempeli stiker-stiker 'Tempat Aman Anak' di beberapa rumah yang tersebar di Jabodetabek.
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Polda Metro Jaya menempeli stiker-stiker 'Tempat Aman Anak' di beberapa rumah yang tersebar di Jabodetabek.
Kegiatan itu sebagai sosialiasi agar warga lebih peduli dengan anak-anak pada lingkungannya.
Salah satunya adalah di rumah Rosadah. Rumah Rosadah tak jauh dari lokasi kejadian pencabulan 15 anak di Pancoran, Jakarta Selatan.
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Budi Widjarnako mengatakan, penempelan stiker ini bertujuan untuk mendukung program Polda Metro Jaya dalam perlindungan terhadap anak.
"Kota tidak ingin ada 'predator' lain. (Sebanyak) 10.000 stiker dipasang di rumah, di tempat semua, Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi," kata Budi di lokasi penempelan stiker Rumah Aman Anak, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2015).
Menurut Budi, program ini digalakkan untuk memudahkan masyarakat untuk mengetahui apabila terdapat korban kekerasan terhadap anak.
Hingga kini, terdapat 250 stiker yang telah ditempel di rumah-rumah terpilih di Jakarta Selatan.
"Kegiatannya (rumah aman anak), si pemilik rumah akan menindaklanjuti manakala ada masyarakat yang membawa anak menjadi korban, lapor ke babinkamtibmas, Kapolsek, Kapolres, untuk ditindaklanjuti," kata Budi.
Dia juga mengharapkan pencanangan Rumah Aman Anak ini akan berkembang terus dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari dicanangkannya Rumah Aman Anak.
Begitu pun anak-anak agar tidak malu melaporkan apabila mengalami hal-hal yang tidak diinginkan. (Khuswatun Hasanah / Kompas.com)