Mengagetkan! Beredar Foto Label Harga Rokok Rp 134 Ribu Per Bungkus
Beberapa foto harga rokok selangit jadi viral di Facebook, kontan foto tersebut bikin kaget. Benarkah harga rokok segitu?
Penulis: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa foto harga rokok selangit jadi viral di Facebook, kontan foto tersebut bikin kaget. Benarkah harga rokok segitu?
Kabar rokok dengan harga Rp 50 ribu sebungkus jadi berita yang menggembirakan bagi warga antirokok namun sebaliknya jadi momok bagi para perokok.
Beberapa foto label harga yang biasanya terpampang di sebuah minimarket terkenal menunjukkan harga rokok yang mencengangkan.
Beberapa merek rokok sebelumnya memiliki harga antara Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu namun pada foto yang beredar menunjukkan kenaikan beberapa kali lipat.
Rokok merek Gudang Garam Filter misalnya pada label tersebut tercantum dengan harga Rp 59 ribu padahal harga di pasaran antara Rp 14.500 hingga Rp 16 ribu.
Sementara anehnya harga rokok merek Class Mild yang di pasaran harganya lebih murah dari Gudang Garam Filter yakni Rp 10 ribu pad alabel tersebut justru memiliki harga lebih tinggi yakni Rp 69.500.
Foto kedua rokok Marlboro isi 20 batang di pasaran saat ini memiliki harga Rp 19 ribu pada foto tersebut terpampang harganya Rp 122.500 dan kemasan warna putih dibanderol Rp 123.500.
Sementara harga rokok Sampoerna A Mild yang di pasaran saat ini per 16 batang harganya Rp 18 ribu pada label tertera harga fantastis untuk kemasan khusus yakni Rp 134.000 dan kemasan biasa Rp 113.750.
Tentu saja label ini mendadak jadi viral dan jadi bahan candaan antar pemilik akun media sosial.
Apakah ini benar? Bisa dipastikan itu hanya ulah iseng pegawai minimarket yang memasang label lalu memotretnya dan mengunggah di Facebook sehingga jadi viral.
Harga rokok di Indonesia paling murah
Murahnya harga rokok dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia.
Dengan harga rokok di bawah Rp 20.000, orang yang kurang mampu dan anak-anak usia sekolah tidak keberatan mengeluarkan uang untuk membeli rokok.
Untuk itu, menurut Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, harga rokok seharusnya dinaikkan setidaknya menjadi dua kali lipat.