Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Lifestyle
LIVE ●

Bumbu-bumbu Dapur Ini Ternyata Efektif Turunkan Kolesterol, Cobalah!

Kadar kolesterol total dan LDL yang tinggi meningkatkan risiko penyakit jantung, sementara kadar HDL tinggi merupakan faktor pelindung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Bumbu-bumbu Dapur Ini Ternyata Efektif Turunkan Kolesterol, Cobalah!
boldsky
Ilustrasi. 

Senyawa ini memberikan manfaat kesehatan yang sangat besar bagi tubuh manusia.

Konsentrasi polifenol yang tinggi tak hanya berkhasiat menurunkan kolesterol LDL, namun juga meningkatkan kolesterol HDL.

Sebuah penelitian berbasis populasi menunjukkan, pria yang minum teh hijau memiliki kadar kolesterol lebih rendah dibandingkan dengan mereka yang tidak.

Studi itu pun telah menunjukkan, polifenol dalam teh dapat menghambat penyerapan kolesterol di usus, dan juga membantu menyingkirkannya.

Suguhuan 2-3 cangkir teh hijau sehari baik untuk memperbaiki kadar kolesterol

3. Ketumbar

Bumbu dapur ini pun dipercaya mampu membantu kadar kolesterol jahat dalam tubuh. 

Rekomendasi Untuk Anda

4. Buah amla atau malaka

Buah ini adalah salah satu sumber vitamin C dan senyawa fenolik, selain mineral dan asam amino.

Selain mengurangi kolesterol, buah malaka memberikan manfaat tambahan untuk perlindungan terhadap aterosklerosis dan penyakit jantung koroner (CAD).

Aterosklerosis adalah radang pada pembuluh darah manusia yang disebabkan penumpukan plak ateromatus.

Asupan buah malaka secara rutin tidak hanya mengurangi kadar kolesterol jahat, tapi juga mengurangi kerusakan akibat oksidasi.

1-2 buah ini bisa dikonsumsi rutin setiap hari. 

Satu hal yang perlu dicermati dengan baik adalah, seluruh makanan tersebut harus dikonsumsi dalam bentuk alami, sebagai bagian dari gaya hidup sehat demi mencapai tujuan kesehatan.

Selain itu, meski Anda telah mencoba tips ini, namun obat untuk menurunkan kolesterol yang anda pakai selama ini, jangan dihentikan kecuali atas perintah dokter. (*/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas