Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Ada Peran Adelia Wilhelmina di Balik Gaya Rambut Pasha Heboh

Gaya rambutnya bikin heboh. Menurut Pasha, gaya rambutnya itu merupakan hasil tangan dari istrinya sendiri.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ada Peran Adelia Wilhelmina di Balik Gaya Rambut Pasha Heboh
Kolase
Pasha Ungu dan istrinya 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau lebih akrab dikenal Pasha kembali menjadi pembicaraan masyarakat.

Hal itu terjadi setelah dirinya tampil di acara Tompi n Glenn pada hari Minggu (21/1/2018) kemarin di www.narasi.tv.

Banyak warganet yang mengkritik gaya rambut pria kelahiran Donggala, Sulawesi Tengah tersebut.

Mereka menganggap gaya rambut yang diikat ke belakang itu kurang pantas untuk seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menanggapi hal tersebut, pria kelahiran tahun 1979 tersebut mulai memberikan klarifikasinya.

Pasha Ungu
Pasha Ungu (TribunStyle/kolase)

Pernyataan tersebut diunggah oleh akun Instagram @matanajwa pada hari Senin (22/1/2018) kemarin.

Dalam postingan tersebut, Pasha memberikan klarifikasi yang cukup panjang.

Berita Rekomendasi

Menurut Pasha, dirinya tidak melanggar etika karena tampil secara rapi.

Ia juga menyebut jika tidak ada aturan khusus yang mengatur tatanan rambut untuk seorang kepala daerah.

"Secara aturan, tidak ada poin-poin tertentu yang mengatur tentang bagaimana tatanan rambut seorang kepala daerah.

Secara etika, saya tidak merasa melanggar etika karena saya merasa tampil dengan rapi.

Walaupun memang kondisinya rambut saya ikat, itupun tujuannya agar terlihat rapi karena rambut saya agak sedikit panjang," bunyi penggalan yang diungkap Pasha.

Pernyataan tersebut sontak mendatangkan berbagai komentar dari warganet.

Ada yang mendukung dan setuju dengan klarifikasi Pasha.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas