Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Jangan Lakukan 8 Hal Ini Saat Kamu Menginap di Hotel Karena Bahaya

Jika kamu menemukan bantal sofa atau bantal yang berukuran kecil di kamar hotel (seperti di sofa atau atas tempat tidur), janganlah langsung pakai.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jangan Lakukan 8 Hal Ini Saat Kamu Menginap di Hotel Karena Bahaya
YouTube
Ilustrasi kamar hotel 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Karena merasa sudah membayar, banyak tamu hotel yang menganggap bebas melakukan apa pun di kamar. Padahal, ada aturan yang wajib diketahui agar kita tak dikenakan denda.

1. Memecahkan sesuatu dan tak memberi tahu.

Kadang kita tak sengaja menyentuh barang yang ada di kamar hotel dan memecahkannya.

Misalnya, gelas, piring, atau benda pecah belah lainnya. Jika melakukannya, segeralah melapor pada staf hotel.

Sebab, staf hotel atau tamu berikutnya akan mendapatkan masalah kalau kita memilih merahasiakannya.

Baca: 8 Tips Sederhana agar Tak Gampang Haus saat Puasa

Matthew, founder thetravelblogs.com, mengatakan seorang tamu hotel pernah menginjak pecahan gelas. "Pecahan gelas sulit untuk terlihat. Jadi, meskipun kamar hotel telah dibersihkan, bisa saja ada yang terlewatkan," kata Matthew.

2. Memasak tanpa peralatan yang tepat

Berita Rekomendasi

Seringkali kita ingin menghemat pengeluaran saat tengah bepergian.

Ryazan Tristram, fotografer dan travel blogger untuk everythingzany.com mengatakan, beberapa tamu kemudian membawa peralatan masak portable dan memasak di hotel.

Hati-hati, ini bisa menimbulkan masalah jika hotel yang disinggahi tak memiliki area dapur.

"Peralatan masak itu bisa memicu sistem alarm kebakaran atau bahkan memicu kebakaran itu sendiri.

Jadi, konsumsilah makanan yang tak perlu dimasak saat kita menginap di hotel," ujarnya.

3. Meninggalkan barang berharga

Meski tampak aman, namun bahaya meninggalkan perhiasan di kamar hotel tetap ada.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas