BPOM Rilis Daftar Kosmetik yang Dipalsukan dan Mengandung Bahan Berbahaya
BPOM kembali temukan kosmetik mengandung bahan berbahaya dan dipalsukan. Berikut daftar yang dirilis oleh BPOM.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - BPOM kembali menemukan brand kosmetik mengandung bahan berbahaya dan dipalsukan beredar di masyarakat.
BPOM lalu mengimbau agar masyarakat lebih waspada pada kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dipalsukan.
Dan pada 14 November 2018, melalui siaran pers BPOM membagikan daftar kosmetik mengandung bahan berbahaya dan dipalsukan yang telah beredar.
Dilansir dari Siaran Pers resmi BPOM, selama tahun 2018 ini, sudah ada Rp 112 miliar kosmetik ilegal ditemukan.
Kosmetik-kosmetik ini disinyalir mengandung bahan dilarang (BD) dan juga bahan berbahaya (BB).
Menurut Kepala BPOM, Penny K. Lukito, kosmetik yang ditemukan rata-rata mengandung bahan berbahaya merkuri, hidrokinon, dan asam retinoat.
Maraknya pemalsuan kosmetik yang terjadi membuat BPOM melakukan pengawasan secara rutin di seluruh Indonesia.
Dan benar saja, masih banyak kosmetik berbahaya yang beredar dengan memakai brand ternama sebagai daya tarik.