Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Hamil 6 Bulan, Amankah Bepergian Naik Pesawat?

Amankah bepergian naik pesawat saat hamil 6 bulan? Sebagian ibu hamil merasa khawatir jika usia hamil memasuki 6 bulan saat hendak naik pesawat.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Hamil 6 Bulan, Amankah Bepergian Naik Pesawat?
momjunction.com
ILUSTRASI ibu hamil naik pesawat. 

TRIBUNNEWS.COM - Amankah bepergian naik pesawat saat hamil 6 bulan? Sebagian ibu hamil merasa khawatir jika usia hamil memasuki 6 bulan saat hendak naik pesawat.

Dikutip dari kidshealth.org naik pesawat pada hamil usia 6 bulan masih aman. Namun, hal ini harus digaris bawahi jika dokter Anda sendiri melarangnya.

Sebenarnya, Anda masih bisa bepergian menggunakan pesawat sampai usia kandungan kurang dari 5 minggu menjelang hpl.

Hal ini bukan karena penerbangan pesawat akan mengganggu keadaan Anda, melainkan Anda akan jauh dari anggota medis apabila berada di pesawat.

Baca: TERPOPULER: Lolos Passing Grade SKD? Cek Jadwal SKB CPNS 2018 dan Contoh Kasus Soal Tes

Sebaiknya, jika kehamilam memasuki usia 5 minggu sebelum hpl, Anda disarankan untuk di rumah saja, atau di tempat yang bisa terjangkau oleh dokter.

Jika Anda benar-benar harus melakukan penerbangan, sebaiknya Anda diskusikan dahulu dengan dokter kandungan.

Jangan lupa, periksa juga maskapainya mengenai aturan untuk ibu hamil yang ikut terbang.

BERITA TERKAIT

Sebagian maskapai mengizinkan ibu hamil untuk terbang hingga usia kandungan 37 minggu, meskipun kebijakan itu bervariasi antar maskapai.

Namun, jika ingin tetap aman saat terbang, sebaiknya Anda memperhatikan hal-hal berikut ini:

1. Pastikan kondisi Anda sedang fit

Sebelum berpergian menggunakan pesawat terbang, Moms sebaiknya memperhatikan kondisi Anda.

Apakah dengan lama waktu untuk terbang, tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti morning sickness.

Morning sickness terjadi pada masa awal-awal kehamilan, sehingga Moms harus memperhatikan hal itu.

Yang terbaik untuk bepergian di trimester ke-2 (antara minggu 14 dan 28), ketika risiko untuk keadaan darurat kehamilan - seperti keguguran pada trimester pertama atau persalinan prematur pada trimester ke-3 - terendah.

Baca: Tuan Guru Bajang Kritik Keras Prabowo Subianto Soal Pemindahan Kedubes Australia ke Yerusalem

Halaman
12
Sumber: Nakita
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas