Polisi Selidiki Dua Jenis Obat Keras Dalam Bahan Kosmetik yang Diendorse Para Artis
Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menitikberatkan asal bahan pembuatan terkait penyidikan kasus kosmetik ilegal merek Derma Skin.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menitikberatkan asal bahan pembuatan terkait penyidikan kasus kosmetik ilegal merek Derma Skin Care (DSC).
Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan fokus pada penyidikan yaitu menelusuri bahan pembuat kosmetik ilegal yang dipakai tersangka KIL untuk membuat kosmetik oplosan.
“Penyidikan juga menelusuri peredaran dan pemasaran produk kosmetik yang sudah menyebar hingga ke luar pulau Jawa,” ungkapnya saat dihubungi, Minggu (16/12/2018).
Rofiq mengatakan penyidikan juga dilakukan terhadap barang kosmetik oplosan itu yakni dengan cara dilakukan uji di laboratorium untuk mengetahui kandungan bahan yang ada di dalam produk kosmetik tersebut.
“Apakah bahan itu semuanya legal atau ilegal. Pasalnya, tersangka memakai bahan dari campuran kosmetik merek terkenal untuk membuat produk kosmetik oplosan merek Derma Skin Care (DSC). Dari arti legal itu apakah produk itu asli atau tidak,” ujarnya.
Menurut dia, ada juga kategori produk bahan baku pembuatan kosmetik ilegal yang tidak boleh dijual sembarang, harus sesuai resep dokter.
“Ada dua item obat keras bahan baku kosmetik oplosan dan itu sedang kami telusuri dia (Tersangka) dapat dari mana,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, produk kosmetik inimelibatkan tujuh artis kondang.
Setidaknya ada tujuh yang menjadi endrose produk kecantikan ilegal itu, dua di antaranya artis penyanyi Nella Kharisma dan Via Vallen.
Artis endrose lainnya adalah, OR, MP, NR, DK dan arti B yang merupakan Disjoki (DJ) terkenal.
(Tribun Jatim/ Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kasus Kosmetik Oplosan Merek DSC, Polda Jatim Sidik Bahan Pembuat dan Kandungannya,