Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Polisi Selidiki Dua Jenis Obat Keras Dalam Bahan Kosmetik yang Diendorse Para Artis

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menitikberatkan asal bahan pembuatan terkait penyidikan kasus kosmetik ilegal merek Derma Skin.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Polisi Selidiki Dua Jenis Obat Keras Dalam Bahan Kosmetik yang Diendorse Para Artis
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
KOSMETIK OPLOSAN - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peredaran produk kecantikan oplosan dan ilegal beromzet ratusan juta rupiah per bulan dalam ungkap kasus di Mapolda, Selasa (4/12). Polisi menyita ratusan produk kecantikan dari rumah kecantikan milik tersangka dari beragam jenis. Ada pula produk kecantikan merek terkenal yang kemudian dioplos jadi produk DSC, di antaranya Mustika Ratu, Marcks Beauty Powder, Sabun Papaya, Viva Lotion, Vasseline, Sriti, dan lainnya. Peralatan praktik seperti infus juga diamankan oleh polisi. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menitikberatkan asal bahan pembuatan terkait penyidikan kasus kosmetik ilegal merek Derma Skin Care (DSC).

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan fokus pada penyidikan yaitu menelusuri bahan pembuat kosmetik ilegal yang dipakai tersangka KIL untuk membuat kosmetik oplosan.

“Penyidikan juga menelusuri peredaran dan pemasaran produk kosmetik yang sudah menyebar hingga ke luar pulau Jawa,” ungkapnya saat dihubungi, Minggu (16/12/2018).

Rofiq mengatakan penyidikan juga dilakukan terhadap barang kosmetik oplosan itu yakni dengan cara dilakukan uji di laboratorium untuk mengetahui kandungan bahan yang ada di dalam produk kosmetik tersebut.

“Apakah bahan itu semuanya legal atau ilegal. Pasalnya, tersangka memakai bahan dari campuran kosmetik merek terkenal untuk membuat produk kosmetik oplosan merek Derma Skin Care (DSC). Dari arti legal itu apakah produk itu asli atau tidak,” ujarnya.

Menurut dia, ada juga kategori produk bahan baku pembuatan kosmetik ilegal yang tidak boleh dijual sembarang, harus sesuai resep dokter.

“Ada dua item obat keras bahan baku kosmetik oplosan dan itu sedang kami telusuri dia (Tersangka) dapat dari mana,” pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Seperti diberitakan, produk kosmetik inimelibatkan tujuh artis kondang.

Setidaknya ada tujuh yang menjadi endrose produk kecantikan ilegal itu, dua di antaranya artis penyanyi Nella Kharisma dan Via Vallen.

Artis endrose lainnya adalah, OR, MP, NR, DK dan arti B yang merupakan Disjoki (DJ) terkenal.

(Tribun Jatim/ Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kasus Kosmetik Oplosan Merek DSC, Polda Jatim Sidik Bahan Pembuat dan Kandungannya,

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas