Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, Keluarga, hingga Orang Lain

Berikut niat dan doa zakat fitrah untuk diri sendiri, keluarga, dan orang lain.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Sri Juliati
zoom-in Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, Keluarga, hingga Orang Lain
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga membayar zakat fitrah di Counter Zakat Baitul Maal Peduli Umat Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (13/6/2018). Menjelang Hari Raya Idulfitri 1439 H, umat Islam diwajibkan membayar zakat fitrah sebagai sarana pembersih jiwa dan harta bendanya, sekaligus sebagai penyempurna ibadah selama Ramadan. 

Berikut niat dan doa zakat fitrah untuk diri sendiri, keluarga, dan orang lain, beserta waktu membayar zakat.

TRIBUNNEWS.COM - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi seluruh umat Muslim.

Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok bagi penegakan syariat Islam.

Oleh sebab itu, hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Dilansir dari dompetdhuafa.org, zakat fitrah disyariatkan pada tahun kedua Hijriah bulan Syakban.

Sejak saat itu, zakat fitrah menjadi pengeluaran wajib yang dilakukan setiap muslim yang mampu pada malam dan hari raya Idul Fitri.

Baca: Penjelasan Tentang Zakat Fitrah, Hukum Dan Waktu Pelaksanaanya

Baca: Bolehkah Zakat Fitrah Dibayar Dengan Uang?

Selain untuk membahagiakan hati fakir miskin pada hari raya Idul Fitri, juga dimaksudkan untuk membersihkan dosa-dosa kecil yang mungkin ada ketika seseorang melaksanakan puasa Ramadan.

Berita Rekomendasi

Para ulama bersepakat bahwa zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap individu berdasarkan hadis Ibnu Umar ra yang berkata,

“Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau
perempuan.”

(HR. Bukhari Muslim)

Berdasarkan hadis tersebut, zakat fitrah diwajibkan kepada setiap muslim, baik merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, kaya maupun miskin.

Waktu Membayar Zakat


Waktu wajib membayar zakat fitrah pada asalnya adalah sewaktu matahari terbenam pada malam hari raya Idul Fitri.

Namun, tidak ada larangan apabila membayarnya sebelum waktu tersebut, asalkan masih dalam hitungan bulan Ramadan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas