4 Amalan Sunah Bulan Muharram Mulai dari Puasa Asyuro, Puasa Tasu'a hingga Menyantuni Anak Yatim
Berikut ini empat amalan sunah di bulan Muharram yang bisa dilakukan untuk memperbanyak pahala, dari puasa Asyuro hingga menyantuni anak yatim.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W
وعن ابن عباس رَضِيَ اللَّهُ عَنهُما قال، قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم: ((لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع)) رَوَاهُ مُسلِمٌ.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dia berkata : ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada (hari) kesembilan” (HR. Muslim).
Namun belum sampai di bulan Muharram tahun berikutnya, ternyata Rasulullah sudah meninggal dunia.
Imam Nawawi rahimahullaah menyebutkan ada tiga hikmah disyariatkannya puasa pada hari Tasu'a.
Pertama adalah untuk menyelisihi orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.
Kedua yaitu untuk menyambung puasa hari Asyura dengan puasa di hari lainnya, sebagaimana dilarang berpuasa pada hari Jum’at saja.
Baca: Traveler Perlu Tahu, Rekayasa Lalu Lintas Saat Jakarta Muharram Festival
Baca: Titik Parkir dan Jadwal Jakarta Muharram Festival Sambut Tahun Baru Islam
4. Menyantuni Anak Yatim
Di bulan Muharram, umat Muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak sedekah.
Utamanya adalah menyantuni anak yatim pada 10 Muharram.
Menyantuni anak yatim bila dilakukan di hari Asyuro (10 Muharam), maka Allah akan mengangkat derajatnya.
Terdapat sebuah hadis dalam kitab Tanbihul Ghafilin:
من مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى بكل شعرة درجة
“Siapa yang mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro’ (tanggal 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yang diusap satu derajat.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan suatu keutamaan dalam sebuah hadis: