Cerita Haru, 16 Tahun Henry Alexis Rudolf Tilaar dan Martha Tilaar Menanti Kehadiran Buah Hati
Pemilik perusahaan kosmetik ternama Martha Tilaar membagikan kisah rumah tangganya yang harmonis bersama Henry Alexis Rudolf Tilaar
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Pemilik perusahaan kosmetik ternama Martha Tilaar membagikan kisah rumah tangganya yang harmonis bersama Henry Alexis Rudolf Tilaar (HAR Tilaar), melalui YouTube iNews Portal yang diunggah Rabu (30/10/2019).
Pernikahan yang berlangsung selama 55 tahun itu, ternyata pernah mengalami masa sulit.
Masa sulit tersebut lantaran, selama 15 tahun menikah HAR Tilaar dan Martha belum dikaruniai buah hati.
Mereka baru memiliki buah hati ketika usia pernikahan memasuki tahun ke-16.
Di usia yang tidak lagi muda, Martha mengandung buah hatinya bersama Alex, panggilan Martha kepada suaminya.
Martha menuturkan, ketika mereka berada di Amerika dia tidak bisa memiliki anak dan terpaksa mengonsumi pil pencegah kehamilan.
"Di Amerika tidak bisa punya anak, karena semua mahal. Terpaksa minum pil pencegah kehamilan, selama empat tahun," tutur Martha.
Hal tersebut dilakukan Martha dan Alex karena beberapa alasan, di antaranya biaya hidup dan biaya persalinan yang sangat mahal.
"Karena tidak bisa melahirkan, karena terlalu mahal ongkos-ongkosnya," tambahnya.
Efek samping dari konsumi pil tersebut ternyata cukup berat.
Obat yang dikonsumsi selama empat tahun tersebut membuat pasangan suami istri itu kesulitan memiliki keturuan.
Baca: Kapolri Baru Idham Aziz Memiliki Total Kekayaan Lebih dari Rp 5 Miliar, Ini Rinciannya
Mereka pernah divonis mandul oleh Ahli Obstetri dan Ginekologi luar negeri.
"Akibatnya saya mendapatkan efek sampingan dari minum obat tersebut selama empat tahun," katanya.
Baca: Begini Sikap Mahfud MD Soal Kabar Larangan Penggunaan Cadar Oleh ASN di Instansi Pemerintah
Perjuangan Martha dan Alex berlanjut hingga mereka mendatangi dokter Ahli Obstetri dan Ginekologi di beberapa negara.
Baca: Menteri Agama Fachrul Razi: Usulan Larangan Penggunaan Cadar karena Alasan Keamanan