Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Ivan Gunawan Pernah Poles Wajah di Salon Ilegal, WNA Cina Ini Pakai Obat Bius untuk Permak Wajah

Ivan Gunawan terseret kasus penangkapan salon ilegal.Ivan Gunawan dijadikan saksi oleh pihak Polres Metro Jakarta Utara.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ivan Gunawan Pernah Poles Wajah di Salon Ilegal, WNA Cina Ini Pakai Obat Bius untuk Permak Wajah
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (15/11/2019). 

Ivan mengaku membayar sendiri jasa sulam kelopak mata di salon kecantikan ilegal itu sebesar Rp 9 juta.

"Nggak (di-endorse), Rp 9 juta (biayanya)," kata Ivan usai diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/12/2019).

Ivan juga mengaku mengetahui praktek salon tersebut dari sejumlah pihak hingga tertarik menggunakan jasa di salon kecantikan ilegal itu.

"Banyak (sumber). Kan orang-orang yang aku lihat bagus," kata Ivan.

Sebelumnya, polisi menggerebek salon kecantikan bernama Nana Eyebrow and Beauty yang berada di kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (14/11/2019) lalu.

Salon beromzet ratusan juta rupiah per bulan itu dinyatakan ilegal lantaran pemiliknya, DN dan DS yang merupakan WNA asal Cina, tidak mempunyai surat izin untuk melakukan tindakan medis.

Padahal praktik dalam salon tersebut, seperti sulam alis dan sulam kelopak mata, mesti dilakukan oleh tenaga medis yang memiliki surat izin.

Berita Rekomendasi

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat beberapa pasal sesuai UU no. 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

Beberapa pasal yang disangkakan meliputi pasal 83 juncto pasal, pasal 197 juncto pasal 106 ayat 1, pasal 196 juncto pasal 98 ayat 2 dan ayat 3, serta pasal 198 juncto pasal 108.

Ivan Gunawan kaget

Artis Ivan Gunawan mengaku pernah menggunakan jasa salon kecantikan ilegal milik WNA China yang diungkap oleh Polres Metro Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Hal itu ia akui saat dipanggil sebagi saksi ke Mapolres Metro Jakarta Utara hari ini.

Seingat Ivan, dirinya pernah menggunakan jasa salon kecantikan ilegal itu pada tahun 2016 silam.

"Saya waktu itu tahun 2016 pernah menggunakan jasanya untuk membentuk lipatan mata," kata Ivan pada Jumat (6/12/2019).

Pembawa acara sekaligus desainer itu kaget ketika mengetahui salon kecantikan yang pernah ia gunakan tersebut ternyata tidak memiliki izin usaha.

"Makanya saya kaget kok baru ketangkep sekarang. Saya saja sudah lupa bagaimana buatnya dan segala macem," kata Ivan.

Adapun dalam pemeriksaan hari ini, Ivan didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin.

Ivan dicecar sejumlah pertanyaan seputar pelayanan yang diberikan klinik tersebut kepadanya.

Sebelumnya, polisi menggerebek salon kecantikan bernama Nana Eyebrow and Beauty yang berada di kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (14/11/2019) lalu.

Salon beromzet ratusan juta rupiah per bulan itu dinyatakan ilegal lantaran pemiliknya, DN dan DS yang merupakan WNA China, tidak mempunyai surat izin untuk melakukan tindakan medis.

Padahal praktik dalam salon tersebut, seperti sulam alis dan sulam kelopak mata, mesti dilakukan oleh tenaga medis yang memiliki surat izin.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat beberapa pasal sesuai UU no. 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

Beberapa pasal yang disangkakan meliputi pasal 83 juncto pasal, pasal 197 juncto pasal 106 ayat 1, pasal 196 juncto pasal 98 ayat 2 dan ayat 3, serta pasal 198 juncto pasal 108.

Ivan Gunawan Dipanggil Jadi Saksi Soal Kasus Salon Kecantikan Ilegal Milik WNA Cina

Artis Ivan Gunawan mendatangi Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/12/2019).

Pembawa acara sekaligus perancang busana kondang ini dipanggil sebagai saksi terkait kasus salon kecantikan ilegal milik WNA China yang belum lama ini diungkap Polres Metro Jakarta Utara.

Pantauan TribunJakarta.com, Ivan Gunawan datang bersama kuasa hukumnya dalam pemanggilan ini.

Setelah diperiksa di lantai 4 Mapolres Metro Jakarta Utara, Ivan Gunawan tampak turun menuju lobby pada pukul 11.07 WIB.

"Hari ini saya datang karena saya diminta memberikan kesaksian, di mana telah tertangkap pemilik dari klinik kecantikan," kata Ivan kepada wartawan.

Ivan mengatakan, dalam pemanggilan ini, dirinya dicecar sejumlah pertanyaan.

Pertanyaan itu seputar pelayanan yang diberikan klinik tersebut kepadanya.

"Ditanya seputar saya ke sana kapan, dilakukan tindakan apa saja, saya bayar atau tidak, ada keluhan atau tidak. Ya sesuai prosedur yang diperlukan dari kepolisian," kata Ivan.

Sebelum Ditangkap, 2 WNA China Pemilik Salon Kecantikan Ilegal Santuni Anak Yatim

(TribunJakarta.com/ Siti Nawiroh/ Gerald Leonardo Agustino)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sulam Kelopak Mata di Salon Kecantikan Ilegal Tanpa Endorse, Ivan Gunawan Bayar Rp 9 Juta, 
=================

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas