Selain Makan & Minum Disengaja, Ini 9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Bulan Ramadan
Simak hal-hal yang membatalkan puasa selain makan dan minum yang disengaja.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Simak hal-hal yang membatalkan puasa selain makan dan minum yang disengaja.
Selain itu, ternyata ada lagi hal-hal yang dapat membatalkan puasa yang mungkin belum kita ketahui.
Seperti yang kita ketahui, umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, harus menahan diri dari makan dan minum, dari fajar hingga Magrib.
Dikutip Tribunnews.com dari laman zakat.or.id, ada 9 hal yang dapat membatalkan puasa kita.
Merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H), berikut penjelasannya:
Keluar Mani dengan Sengaja
Keluar mani karena di sengaja merupakan salah satu dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Contohnya yaitu onani atau karena bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan meski tidak bersetubuh.
Namun jika keluar mani tanpa disengaja seperti karena mimpi, bukanlah hal yang membatalkan puasa.
Muntah dengan Sengaja
Orang yang dengan sengaja muntah saat puasa, maka puasanya akan batal.
Seperti sabda Rasulullah SAW yang artinya,
“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).
Mengobati Sakit dari Qubul dan Dubur