Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Bacaan Niat Shalat Idul Fitri di Rumah, Sendiri atau Berjamaah, Lengkap dengan Ketentuannya

Berikut ini tuntunan bacaan niat shalat Idul Fitri 1441 H/2020 M. Shalat ini bisa dilakukan sendiri ataupun berjamaah. Lengkap dengan ketentuan.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
zoom-in Bacaan Niat Shalat Idul Fitri di Rumah, Sendiri atau Berjamaah, Lengkap dengan Ketentuannya
freepik.com
ILUSTRASI- Berikut ini tuntunan bacaan niat shalat Idul Fitri 1441 H/2020 M. Shalat ini bisa dilakukan sendiri ataupun berjamaah. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini tuntunan bacaan niat shalat Idul Fitri 1441 H/2020 M.

Di tengah pandemi corona, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah.

Shalat Idul Fitri bisa dilakukan sendiri ataupun berjamaah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa dengan nomor  28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19.

Dalam fatwa tersebut, shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama yang berada di kawasan penyebaran
Covid-19 yang belum terkendali.

Meski masih dalam pandemi Covid-19, umat Islam diperbolehkan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri secara berjamaah di tanah lapang, masjid, atau pun mushala dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Berada berada di kawasan yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktifitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah.

Berita Rekomendasi

2. Berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas Covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena COVID-19, dan tidak ada keluar masuk orang).

Baca: Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Lengkap Beserta Bacaan Niat dan Besaran Nominalnya

Baca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bengkulu, Jumat 22 Mei 2020, Beserta Bacaan Niat Puasa Ramadhan

Pelaksanaan shalat di tempat lapang maupun di rumah harus tetap menerapkan protokol Covid-19.

Ada beberapa ketentuan pelaksanaan shalat Idul Fitri di rumah maupun di tanah lapang.

Berikut ini panduan Kaifiat shalat Idul Fitri berjamaah di tanah lapang ataupun masjid mengutip dari Fatwa MUI:

- Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih

- Shalat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah

- Memulai dengan niat shalat Idul Fitri, yang jika dilafalkan berbunyi; 

niat shalat Idul Fitri
niat shalat Idul Fitri (mui.or.id)

“Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

- Membaca takbiratul ihram (أكبر هللا )sambil mengangkat kedua tangan

-Membaca doa iftitah

- Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca: 

Bacaan takbir shalat idul fitri
Bacaan takbir shalat idul fitri (mui.or.id)

- Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran

ILUSTRASI shalat Ied di rumah - Ketentuan Shalat Ied di Rumah: Jumlah Jamaah Minimal 4 Orang, Boleh Tidak Pakai Khutbah Asal...
ILUSTRASI shalat Ied di rumah - Ketentuan Shalat Ied di Rumah: Jumlah Jamaah Minimal 4 Orang, Boleh Tidak Pakai Khutbah Asal... (thestar.com.my)

- Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa

- Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:

Bacaan takbir shalat idul fitri
Bacaan takbir shalat idul fitri (mui.or.id)

- Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran

- Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam

- Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri

Shalat Idul Fitri di rumah bisa dilakukan secara sendiri atau berjamaah.

Berikut ini ketentuan shalat Idul Fitri berjamaah di rumah mengutip dari Fatwa MUI:

- Jumlah jamaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum

- Kaifiat shalatnya mengikuti ketentuan angka di atas sebelumnya.

- Usai shalat Id, khatib melaksanakan khutbah

- Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam elaksanaan shalat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.

Jika shalat Idul Fitri di rumah dilakukan sendirian, maka berikut ketentuannya:

- Berniat shalat Idul Fitri secara sendiri yang jika dilafalkan berbunyi;

Berniat shalat Idul Fitri secara sendiri
Berniat shalat Idul Fitri secara sendiri (mui.or.id)

- Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr)

- Tata cara pelaksanaannya mengacu Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah 

-Tidak ada khutbah

Di hari kemenangan, ada beberapa amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan.

Mulai dari menggunakan wangi-wangian hingga melewati jalan yang berbeda.

Berikut ini amalan sunnah Hari Raya Idul Fitri:

1. Mandi dan memotong kuku

2. Memakai pakaian terbaik dan wangi-wangian

3. Makan sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri

4. Mengumandangkan takbir hingga menjelang shalat

5. Melewati jalan yang berbeda antara pergi dan pulang

6. Saling mengucapkan selamat (tahniah al-id) antara lain dengan mengucapkan تقبل هللا منا و منكم

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas