Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Apa Ancaman Seorang Muslim yang Mampu Berkurban tapi Tidak Mau Melaksanakannya?

Penyuluh Agama Islam Kemenang Hasbullah menjelaskan, Apa ancaman seorang muslim yang mampu berkurban tapi tidak mau melaksanakannya?

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Apa Ancaman Seorang Muslim yang Mampu Berkurban tapi Tidak Mau Melaksanakannya?
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
HEWAN KURBAN - Penjual hewan kurban "blantik" sedang memberi makan sapi yang akan dijual sebagai hewan kurban di sepanjang Jaan Jolotundo, Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (28/7/20). Harga sapi yang di jual mulai dari 16 juta dan kambing mulai dari 2 juta. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS.COM - Apa ancaman seorang muslim yang mampu berkurban tapi tidak mau melaksanakannya?

Menjawab pertanyaan di atas, Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta, M. Hasbullah Agus Sumarno memberikan penjelasannya.

Sumarno menyebut, pelaksanaan ibadah kurban merupakan bentuk ketaatan seorang hamba kepada Sang Penciptanya dan bentuk menjalankan tuntunan para nabi.

"Di mana ini (berkurban, red) bagian dari sejarah kehidupan para nabi, terutama Nabi Ibrahim, Nabi Ismail, dan Nabi Muhammad," katanya.

Oleh karena itu, melaksanakan ibadah kurban menjadi sangat penting untuk umat Islam yang terlebih memiliki kemampuan secara finansial.

Bahkan ada ancaman khusus yang bagi orang yang padahal mampu tapi tidak mau melakukan ibadah kurban.

Baca: Sapi Kurban Presiden Jokowi untuk NTB Terbesar Se-Indonesia, Beratnya Sampai 1,3 Ton

"Ada hadis yang begitu sengat keras hukumannya pada seorang muslim yang mampu secara finansial, secara lahir dan batin, tetapi tidak mau kurban," imbuh Sumarno

Berita Rekomendasi

Kemudian Sumarno membacakan hadis, yang berbunyi:

مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا

Artinya:

Barangsiapa yang memiliki kemampuan namun tidak berqurban, makan jangan sekali-kali mendekat ke tempat sholat kami.

Terkait ancaman di atas, Sumarno memberikan pesan kepada kepada umat Islam.

"Untuk siapapun yang kebetulan ada rezeki menyembelihlah hewan kurban sebagai bentuk ketaatan dan ketaqwaan kita kepada Allah subhanahu wa ta'alla," tandasnya.

Baca: Resep Olahan Daging Kurban tanpa Santan, Ada Sop Jamur Kambing

Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama (Kemenang) Kota Surakarta, M. Hasbullah Agus Sumarno
Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama (Kemenang) Kota Surakarta, M. Hasbullah Agus Sumarno (Tangkap layar channel YouTube Tribunnews.com)

Syarat Bagi Seorang Muslim yang Ingin Berkurban

Seluruh umat Muslim merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 H/2020 pada Jumat, 31 Juli 2020.

Hari Raya Idul Adha juga akan disertai penyembelihan hewan kurban.

Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, Jumat (31/9/2020), menyembelih hewan kurban merupakan amal saleh yang paling utama.

Ibunda 'Aisyah radhiyallahu'anha menceritakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim)

Lantas apa saja syarat bagi seorang Muslim yang ingin berkurban pada Hari Raya Idul Adha? Berikut penjelasannya.

1. Harus beragama Islam

Syarat yang pertama adalah harus yang beragama Islam.

Jika Non Islam dan dia ingin berkurban, otomatis itu tidak disebut berkurban, namun hanya menyembelih biasa.

2. Mumayyiz

Mumayyiz artinya sudah dewasa, sudah baligh, dan sudah bisa membedakan mana yang baik dan buruk.

Jika seseorang belum baligh, maka tidak wajib untuk berkurban.

3. Mampu

Mampu yang dimaksud adalah mampu untuk membeli hewan kurban tersebut, baik itu kambing, sapi, maupun onta.

4. Secara Ekonomi dan Rohani Mampu

Seseorang dinyatakan boleh berkurban jika dilihat secara kondisi ekonomi dan rohani mampu.

5. Menjalankan Rukun Berkurban

Menjalankan rukun berkurban yakni berpuasa dan disunnahkan berkurban tepat pada hari yang telah ditentukan (Hari Raya Idul Adha dan 3 hari setelahnya).

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Lany)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas