Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Jangan Halangi Perempuan Beraktivitas di Sosial Media

Kaum perempuan, termasuk para ibu juga dituntut untuk bisa membantu ekonomi keluarga, apalagi jika suami-suami mereka tidak lagi berpenghasilan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jangan Halangi Perempuan Beraktivitas di Sosial Media
Apple Daily
Ilustrasi perempuan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebebasan perempuan termasuk kaum ibu dalam berkreasi, membentuk komunitas untuk berbagi informasi, bahkan mencari penghasilan melalui aktifitas di sosial media harus didukung dan tidak boleh dihalangi selama aktifitas itu tidak melanggar hukum.

Ketua Komnas Perempuan,  Andy Yentriyani mengatakan, saat banyak masyarakat yang ekonominya terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19, banyak perempan berpikir secara ekonomis.

Kaum perempuan, termasuk para ibu juga dituntut untuk bisa membantu ekonomi keluarga, apalagi jika suami-suami mereka tidak lagi berpenghasilan karena terkena PHK.

Salah satu cara yang bisa dilakukan para ibu ini agar bisa cepat berkembang adalah dengan bergabung dalam suatu komunitas yang bisa berkolaborasi dalam upaya menambah penghasilan.

Beberapa komunitas ini didukung oleh perusahaan tertentu seperti Komunitas Parenting Bli Bli, Komunitas Kumparan Moms, Dancow Inpiring Moms (Nestle-Dancow), Komunitas GOSIP (GoPay dan Alfamart), Mombasador (SGM Eksplor-Sarihusada), IM3 Ooredoo Squad (Indosat).

Mereka memanfaatkan komunitas ini untuk berbagi informasi dan membangun jaringan yang memungkinkan mereka menambah pengetahuan, ketrampilan maupun berkolaborasi antar mereka.

Baca: Presenter Sarah Sechan Unggah Video Menangis Minta Tolong: Saya Gak Pernah Curhat di Sosial Media

Contohnya seorang ibu tukang kue. Di dalam komunitas, ibu ini bisa saja bertemu dengan orang yang bisa diajak untuk berpartner, yang memungkinkan rekanannya itu memesan kue-kuenya dalam jumlah besar.

BERITA REKOMENDASI

Misalnya seseorang yang memiliki bisnis di bidang event organizer (EO). Ketika ada klien dari perusahaan EO itu yang ingin memesan kue, dia bisa langsung menghubungi ibu ini. Itu hanyalah satu contoh.

Menurut Andy Yentriyani, yang penting harus diperhatikan dalam sebuah komunitas itu adalah etika berjualan, utamanya jika itu terkait produk dari sebuah perusahaan.

Dalam hal ini, harus ada tanggung jawab dari perusahaan mengenai produk yang dipromosikan dalam komunitas dimana mereka harus membuktikan bahwa produk yang mereka hasilnya adalah produk yang sehat.

“Itu kan terkait juga dengan posisi pemerintah yang memberikan lisensi. Karena kita kan punya Badan POM. Sepanjang itu sudah sesuai aturan, tidak masalah untuk komunitas itu mempromosikan produknya, sekaligus mungkin berbagi pengalaman mengenai manfaat yang dirasakan dari produk itu kepada orang lain,” katanya.

Dia mengatakan, apa yang dilakukan para ibu itu untuk berjualan di dalam komunitas sosial media mereka, termasuk facebook dan Instagram, tidak ada bedanya dengan channel youtube yang juga digunakan untuk tempat promosi jualan.

Baca: Pentingnya Membagun Kesadaran Siswa Agar Cerdas Menggunakan Media Sosial

“Kalau boleh disandingkan tidak beda-beda banget. Kenapa karena ini perempuan, terus ibu-ibu, terus dipermasalahkan? Youtuber saja tidak dipermasalahkan. Coba lihat efek dari dia diwawancarai di youtube, dia dapat duit berapa besar, ini kan monetizing (mencari uang) juga,” ucapnya.

Jadi dari aspek dimana ibu-ibu di komunitas itu mencari penghasilan, menurut Yentriyani, itu tidak keliru sama sekali.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas