Edhy Prabowo Terjerat Korupsi, Sepeda Mewahnya Ikut Disita KPK, Benarkah Capai Ratusan Juta Rupiah?
Barang bukti yang KPK amankan terdiri dari kartu ATM BNI milik staf istri Edhy, Ainul Faqih, hingga sejumlah barang bermerek.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK)
Sontak, hal itu membuat kabar besar seputar pemberantasan korpusi di Tanah Air kembali mencuat.
Setelah melakukan penangkapan, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.
Seperti diketahui, Edhy Prabowo terjerat kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020.
Barang bukti yang KPK amankan terdiri dari kartu ATM BNI milik staf istri Edhy, Ainul Faqih, hingga sejumlah barang bermerek.
Informasi tersebut dikemukakan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Baca juga: Mantan Wakil Gerindra Sebut Prabowo Diam Seribu Bahasa Saat Edhy Prabowo Ekspor Benih Lobster
Baca juga: Kekayaan Edhy Prabowo yang Mencapai Lebih dari 7 Miliar, Ini Sederet Harta yang Dimilikinya!
Baca juga: 12 Menteri dari Era Megawati hingga Jokowi yang Diciduk KPK, Termasuk Imam Nahrawi & Edhy Prabowo
"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama AF (Ainul Faqih), tas LV (Louis Vuitton), tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi, dan tas koper LV," kata Nawawi seperti dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, KPK juga memamerkan sebuah sepeda.
Namun, belum dijelaskan jenis dan harganya.
Dalam pemberitaan di Harian Kompas, disebutkan sepeda yang menjadi barang bukti tersebut adalah roadbike merek Specialized tipe S-Work.