Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Jual Beli Sex Toys Dilarang, Tapi Replikanya Cukup Banyak Beredar

Aktivitas jual beli sex toys dilarang seperti tercantum dalam pasal 4 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jual Beli Sex Toys Dilarang, Tapi Replikanya Cukup Banyak Beredar
The Nw York Times
Ragam sex toys. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai mengungkapkan secara jelas aktivitas jual beli sex toys dilarang seperti tercantum dalam pasal 4 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat mengatakan, hal itu berarti tidak hanya penjual saja yang bisa kena pidana, tapi juga pembeli.

"Pasal 4 ayat 1, orang dilarang produksi, memperjualbelikan pornografi. Secara eksplisit, ada yang jual, ada yang beli," ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Jumat (4/12/2020).

Menurut Syarif, larangan memperjualbelikan sex toys sudah ada sebelum UU Pornografi itu, tapi banyak juga yang berbentuk replika dijual bebas.

Baca juga: Tokopedia Angkat Bicara Terkait Peredaran Produk Sex Toys di E-Commerce

"Daridulu juga tidak boleh, sebelum 2008. Replika (alat kelamin) di Bali banyak, di Sarinah itu hiasannya berbahan keras, bisa dipakai juga," katanya.

Baca juga: Sex Toys Bikin Resah, dari Mana Asal Ribuan Unit Produknya yang Membanjiri Pasar?

Kendati demikian, dia menambahkan, replika tersebut masuk dalam kategori barang seni, sehingga tidak dilarang peredarannya.

Baca juga: Pedagang Sex Toys di Toko Online Akan Dijerat dengan UU Pornografi

Berita Rekomendasi

"Itu arts atau seni. Kalau yang sex toys, ada yang berbentuk kelamin laki-laki dan perempuan, ada yang dikasih suara," pungkas Syarif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas