Petisi Penolakan Galon Sekali Pakai di Platform Change.org Ditandatangani 27 Ribu Orang
Galon sekali pakai dinilai merugikan dan justru tidak menghargai upaya pengurangan sampah.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petisi penolakan terhadap produk air kemasan galon sekali pakai di change.org mendapat dukungan publik.
Sampai hari ini, sudah lebih dari 27.000 orang menandatangani petisi tersebut.
Meski di awal kampanye sempat menuai perdebatan, namun secara bertahan langkah-langkah tersebut mulai diterima oleh masyakat.
Karena itu, saat sebuah merek air minum dalam kemasan (AMDK) mengeluarkan produk galon sekali pakai yang diklaim sebagai sebuah inovasi untuk menghadirkan air minum yang higienis ke tangah masyarakat, tak sedikit pihak yang menyayangkan.
Sebab, langkah ini dipandang sebagai ketidakpedulian industri terhadap permasalahan yang saat ini dihadapi Indonesia.
Tak hanya LSM dan aktivis pegiat lingkungan yang keras bersuara, dua siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Bekasi, Elhan dan Helfia pun berani beropini.
Baca juga: YLKI: Belum Ada Pengaduan soal Air Minum Kemasan Galon Guna Ulang Bahayakan Kesehatan
Melalui platform Change.org, keduanya menggagas petisi “tolak galon sekali” pakai pada November 2020 kemarin.
Terhitung per 18 Januari, setidaknya sudah 27 ribu partisipan telah menandatangani petisi ini.
“Ketika ada perusahaan yang membuat galon sekali pakai, ini merugikan dan justru tidak menghargai upaya pengurangan sampah,” ujar Elhan dalam keterangan tertulis, Jumat (21/1/2021).
Ia menggagas petisi yang ditujukan kepada market leader produk galon sekali pakai tersebut.
Keberaniannya melawan industri tersebut, selain mendapat dukungan dari banyak pihak sekaligus menempatkan kedua remaja ini menjadi sasaran.
Ia mengakui, tak sedikit mendapat tudingan negatif dari pengguna media sosial.
Meski demikian, Elhan mengaku tak gentar sebab upaya tolak plastik sekali pakai adalah kampanye yang telah lebih dulu ada dan harus senantiasa digaungkan.
“Dalam menggagas gerakan ini kami berbicara atas nama alam dan lingkungan, agar ke depannya lingkungan yang kita tempati dapat lebih bersih dan bebas dari sampah plastik yang tersebar dimana-mana,” lanjut Elhan.
Jika berkaca pada data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), apa yang dikhawatirkan Elhan dan Helvia tentu saja tak berlebihan.
KLHK memprediksi, timbunan sampah di Indonesia mencapai 67,8 juta ton. Jumlah tersebut kemungkinan masih terus bertambah.
“Jumlah timbunan sampah yang sangat besar, kira-kira 67,8 juta ton pada tahun 2020. Kelihatannya akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan dengan semakin membaiknya tingkat kesejahteraan,” ujar Menteri KLHK Siti Nurbaya, media 2020.
Terbukti, pada 1 Januari 2021 publik digegerkan dengan temuan dalam aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kuta.
Sekitar 30 ton sampah diangkut dari kawasan Pantai Kuta dalam kegiatan yang melibatkan personel TNI dan Polri, anggota Pramuka, masyarakat sekitar Badung dan aparat instansi pemerintah.