Kisruh Donasi Agus Salim-Novi, Kemensos Ajak Semua Pihak Lakukan Tabayyun
Kemensos memberikan klarifikasi terkait kisruh donasi Agus Salim-Novi, mengajak semua pihak untuk tabayyun.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan klarifikasi terkait kisruh pengumpulan uang donasi yang melibatkan Agus Salim.
Diketahui, kisruh mengenai uang donasi Agus Salim hingga saat ini belum menemukan titik terang.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, akhirnya turun tangan untuk membenahi masalah ini.
Ia mengapresiasi kehadiran Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi (Novi) di Kemensos untuk membahas permasalahan ini.
Pernyataan Menteri Sosial
Dalam pernyataannya, Gus Ipul menegaskan bahwa meskipun niat baik untuk berdonasi, kesalahpahaman tetap bisa saja terjadi.
"Mempelajari apa yang kita ikuti beberapa hari terakhir kaitannya dengan pengumpulan uang dan barang itu istilahnya begitu kalau dalam undang-undang dan ini menyangkut wilayah kerja Kementerian Sosial, dimana terus terang saya lihat ini semuanya berawal dari niat baik semuanya ini berawal dari niat baik untuk membantu saudara yang lain yang membutuhkan bantuan kita," ungkap Syaifullah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (29/11/2024).
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk kembali kepada niat semula dan saling membantu.
Gus Ipul juga mengusulkan pertemuan langsung antara Agus Salim dan pihak donatur, Pratiwi Noviyanti, untuk mencari solusi bersama.
Dikatakan Gus Ipul, dirinya menginginkan agar pihak Agus dan donatur Pratiwi Noviyanti saling bertabayyun.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),tabayyun diartikan sebagai pemahaman atau penjelasan dari suatu masalah.
Baca juga: Buntut Kisruh Uang Donasi Agus Salim, Denny Sumargo Sebut Ada Potensi Masalah Hukum
"Saya menyambut baik upaya-upaya untuk tabayyun, untuk saling mendengar, dan untuk saling mengklarifikasi," ungkapnya.
Pentingnya Sosialisasi Izin Donasi
Lebih lanjut, Gus Ipul menyadari bahwa pemerintah belum banyak melakukan sosialisasi terkait izin pengumpulan donasi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Saya ingin mengajak semua kalangan untuk memahami semua ketentuan yang ada. Saya menyadari sosialisasi kami kurang," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa banyak lembaga yang mengumpulkan uang dan barang tidak melalui proses yang semestinya.
Dengan adanya pernyataan ini, Kemensos berharap semua pihak dapat memahami pentingnya izin dalam pengumpulan donasi dan menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).