Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Pengertian Puasa, Bacaan Niat, Serta Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Berikut pengertian puasa, beserta bacaan niat dan hal-hal yang membatalkannya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Pengertian Puasa, Bacaan Niat, Serta Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa
Tribunnews.com
Ilustrasi - Simak pengertian puasa, beserta bacaan niat dan hal-hal yang membatalkannya. 

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”

Baca juga: Bacaan dan Niat Sholat Tahajud, Beserta dengan Waktu, hingga Tata Caranya

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Bulan Rajab 2021, Dilengkapi dengan Arab dan Latinnya

5. Keluar mani secara sengaja

Selanjutnya, yang dapat membatalkan puasa adalah keluarnya mani atau sperma secara sengaja.

Dalam hal ini, keluarnya mani pada saat berhubungan intim maupun menggunakan tangan (onani).

Sedangkan, jika keluar mani tanpa bersentuhan seperti keluarnya karena mimpi basah atau karena imajinasi melalui pikiran, maka tidak membatalkan puasa.

Seperti yang dikatakan Muhammad Al Hishni:

“Termasuk pembatal jika mengeluarkan mani baik dengan cara yang haram seperti mengeluarkan
mani dengan tangan sendiri (onani) atau melakukan cara yang tidak haram seperti onani lewat tangan istri atau budaknya.”

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas