Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Lifestyle
LIVE ●

Pengertian Puasa, Bacaan Niat, Serta Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Berikut pengertian puasa, beserta bacaan niat dan hal-hal yang membatalkannya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pengertian Puasa, Bacaan Niat, Serta Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa
Tribunnews.com
Ilustrasi - Simak pengertian puasa, beserta bacaan niat dan hal-hal yang membatalkannya. 

Dalam hal ini, keluarnya mani pada saat berhubungan intim maupun menggunakan tangan (onani).

Sedangkan, jika keluar mani tanpa bersentuhan seperti keluarnya karena mimpi basah atau karena imajinasi melalui pikiran, maka tidak membatalkan puasa.

Seperti yang dikatakan Muhammad Al Hishni:

“Termasuk pembatal jika mengeluarkan mani baik dengan cara yang haram seperti mengeluarkan
mani dengan tangan sendiri (onani) atau melakukan cara yang tidak haram seperti onani lewat tangan istri atau budaknya.”

(Tribunnews.com/Yurika)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas