Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Hoaks Bahaya BPA Galon Guna Ulang, Politisi PKS Tegaskan Aturan BPOM Jadi Pegangan

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta isu soal air minum dalam kemasan mengacu yang dikeluarkan oleh BPOM.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
zoom-in Hoaks Bahaya BPA Galon Guna Ulang, Politisi PKS Tegaskan Aturan BPOM Jadi Pegangan
ist
Ilustrasi galon air guna ulang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta isu soal air minum dalam kemasan mengacu yang dikeluarkan oleh BPOM.

BPOM sudah mengeluarkan sikap resmi dan masih dalam tahap aman.

"Jadi silahkan mengacu kesana agar tidak terjadi disinformasi seperti yang disampaikan Kemenkominfo," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Pernyataan ini sekaligus meluruskan munculnya berita yang memuat pernyataannya terkait kandungan BPA dalam kemasan plastik seperti pemberitaan sepekan ini.

Apalagi ada gerakan petisi terkait produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Baca juga: Air Kemasan Galon PC Dijamin Aman! ini penjelasan BPOM tentang BPA

Mufida menyebut, mitranya di Komisi IX terkait dengan dunia kesehatan dan ketenagakerjaan.

Berita Rekomendasi

"Untuk ranah produk tidak masuk dalam mitra kerja dirinya di Komisi IX," katanya.

Mufida menekankan semua obat, makanan dan minuman serta kosmetik wajib memenuhi standar aman dan standar ini telah ditetapkan oleh BPOM dengan kajian yang sesuai dengan peraturan.

"Jadi silahkan mengacu ke BPOM, jika BPOM menyatakan aman maka Insya Alllah sudah sesuai kaidah yang berlaku.

Hal ini berlaku untuk semua hal baik obat, makanan maupun kosmetik.

Baca juga: BPOM RI : Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca Bersifat Ringan dan Sedang

Saya berharap semua pihak memberikan perhatian besar pada kesehatan masyarakat dan informasi yang benar yang beredar,” katanya.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) Efriza sebelumnya juga sudah mengklarifikasi pernyataannya yang dimuat beberapa media soal bahaya Bisfenol A (BPA) dalam galon guna ulang terhadap kesehatan bayi, balita, dan janin pada ibu hamil.

Dia mengatakan hanya menyampaikan bahwa yang berwenang untuk mengatur keamanan pangan di Indonesia adalah negara yang dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas