Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Dalam Kondisi Tertentu, Ibu Hamil Tak Disarankan Berpuasa, Ketahui Apa Saja Itu?

Untuk mengetahui apakah ibu hamil ini bisa menjalani ibadah puasa atau tidak, perlu dilakukan deteksi faktor risiko.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Willem Jonata
zoom-in Dalam Kondisi Tertentu, Ibu Hamil Tak Disarankan Berpuasa, Ketahui Apa Saja Itu?
Tribun Network
Ilustrasi ibu hamil 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan dr. Bambang Triono Cahyadi, Sp.OG, M.Kes mengatakan ada beberapa kondisi kesehatan ibu hamil yang tidak disarankan untuk menjalani ibadah puasa selama bulan ramadan.

Mulai dari ibu hamil yang menderita penyakit hipertensi, diabetes, hingga pernah menjalani persalinan prematur dan kurang gizi.

"Beberapa kondisi yang disarankan untuk tidak menjalani ibadah puasa adalah ibu hamil dengan hipertensi, diabetes, mual muntah berkepanjangan, riwayat persalinan prematur, riwayat luaran persalinan yang buruk, gizi yang kurang, dan kondisi yang mengharuskan konsumsi obat secara teratur," ujar dr Bambang, kepada Tribunnews, Rabu (31/3/2021).

Oleh karena itu, untuk mengetahui apakah ibu hamil ini bisa menjalani ibadah puasa atau tidak, perlu dilakukan deteksi faktor risiko.

Ia pun menyarankan agar para calon ibu ini memeriksakan kondisi kesehatan dan kandungannya kepada dokter yang biasa melakukan pemeriksaan padanya.

Baca juga: Ibu Hamil Boleh Berpuasa, Tapi Bagaimana Penuhi Nutrisi Tuk Bayinya? Ini Makanan Rekomendasi Dokter

"Tentu saja untuk melakukan deteksi faktor risiko, ibu hamil dapat berkonsultasi lebih dahulu dengan dokter yang merawat sehingga bisa diketahui aman atau tidaknya menjalani ibadah puasa," kata dr Bambang.

Ilustrasi ibu hamil
Ilustrasi ibu hamil (pixabay.com)
Berita Rekomendasi

dr Bambang menjelaskan bahwa tidak semua ibu hamil diizinkan untuk berpuasa, karena ada sebagian ibu hamil yang mengalami kondisi tertentu.

Jika ia berpuasa, dikhawatirkan akan mengganggu kondisi kesehatannya maupun janin yang dikandungnya.

"Berbagai sumber menyatakan bahwa ibu hamil diperbolehkan menjalani ibadah puasa ramadan, namun perlu dipahami bahwa tidak semua ibu hamil diperkenankan untuk berpuasa," papar dr Bambang.

Ia kemudian menjelaskan bahwa ibu hamil yang memiliki niat untuk berpuasa, tentunya harus memenuhi syarat utama yakni kondisinya benar-benar dalam keadaan sehat.

Ini berarti ibu hamil yang berpuasa, tidak boleh memiliki masalah kesehatan, baik pada dirinya maupun berkaitan dengan janin yang sedang dikandungnya.

"Syarat utama bagi ibu hamil yang akan menjalani ibadah puasa adalah harus dalam keadaan yang benar-benar sehat, artinya saat ini tidak mempunyai masalah kesehatan terkait dengan kehamilannya atau kesehatan tubuhnya," tutur dr Bambang.

Selain itu, ibu hamil yang hendak berpuasa tidak sedang menjalani pengobatan rutin.

"Dan sedang tidak mendapat mendapat pengobatan rutin atas suatu kondisi tertentu," pungkas dr Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas