Bayar Utang Puasa atau Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
Bagi yang Punya Utang Puasa, Lebih Baik Puasa Qadha Atau Puasa Syawal Dulu? Ini Penjelasannya
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
Puasa Syawal diutamakan agar dikerjakan secara berurutan.
Namun, jika tak bisa dikerjakan berurutan, boleh dikerjakan secara terpisah-pisah.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga berkata, “Lebih utama puasa Syawal dilakukan secara berurutan karena itulah yang umumnya lebih mudah.
Itu pun tanda berlomba-lomba dalam hal yang diperintahkan.”
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Syawal dalam Tulisan Arab dan Latin, Beserta Keutamaan Menjalankannya
3. Usahakan untuk mengganti utang puasa Ramadan dahulu atau puasa Qadha
Jika Anda memiliki utang puasa Ramadan, disarankan untuk menggantinya terlebih dulu (qadha' puasa).
Hal ini berdasarkan penjelasan Ibnu Hambali dalam kitab Lathoiful Ma’arif.
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata,
“Siapa yang mempunyai kewajiban qadha’ puasa Ramadan, hendaklah ia memulai puasa qadha’nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang Muslim menjadi gugur.
Bahkan puasa qadha’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 391).
Baca juga: NIAT Puasa Syawal dan Pengganti Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Lafal Latin dan Arti
Begitu pula beliau mengatakan, “Siapa yang memulai qadha’ puasa Ramadan terlebih dahulu dari puasa Syawal, lalu ia menginginkan puasa enam hari di bulan Syawal setelah qadha’nya sempurna, maka itu lebih baik.
Inilah yang dimaksud dalam hadits, yaitu bagi yang menjalani ibadah puasa Ramadan lalu mengikuti puasa enam hari di bulan Syawal.
Namun, pahala puasa Syawal itu tidak bisa digapai jika menunaikan qadha’ puasanya di bulan Syawal.
Karena puasa enam hari di bulan Syawal tetap harus dilakukan setelah qadha’ itu dilakukan.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 392).
Baca juga: Niat Puasa Syawal, Disertai Keutamaan, Tuntunan dan Tata Caranya
4. Lebih utama dilaksanakan sehari setelah Idul Fitri
Puasa Syawal diutamakan setelah Hari Raya Idul Fitri, tidak mengapa jika diakhirkan asalkan masih di bulan Syawal.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata,
“Para fuqoha berkata bahwa yang lebih utama, enam hari di atas dilakukan setelah Idul Fitri (1 Syawal) secara langsung.
Ini menunjukkan bersegeralah dalam melakukan kebaikan.” (Syarhul Mumti’, 6: 465).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)