Mengenal Konsep Pengurangan Risiko, Ciptakan Perbaikan Kesehatan Publik
Pemerintah diminta untuk mempertimbangkan adopsi konsep pengurangan risiko (harm reduction) demi menciptakan perbaikan kesehatan publik.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah diminta untuk mempertimbangkan adopsi konsep pengurangan risiko (harm reduction) demi menciptakan perbaikan kesehatan publik.
Konsep ini membantu masyarakat untuk mengurangi konsumsi produk maupun zat yang berpotensi menyebabkan penyakit. Rokok misalnya.
Demikian topik ini menjadi pembahasan dalam acara Pharmaceutical & Healthcare Virtual Summit 2021 pada 28 Mei lalu.
Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Ariyo Bimmo, menjelaskan konsep pengurangan risiko bertujuan untuk mengurangi bahaya kesehatan yang terkait dengan kebiasaan atau penggunaan zat tertentu.
“Konsep ini memberikan alternatif yang lebih baik jika berhenti total sulit dilakukan,” kata Bimmo, yang menjadi narasumber dalam diskusi tersebut.
Bimmo melanjutkan konsep ini sudah diterapkan pada sejumlah produk.
Misalnya, untuk mengurangi potensi penyakit diabetes melitus, maka diciptakan gula berbahan dasar dari tanaman stevia.
“Ada juga garam beryodium dan produk tembakau alternatif. Konsep pengurangan bahaya ini menawarkan alternatif produk yang lebih rendah risiko kepada konsumen,” kata Bimmo.
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan Jakarta, Tribowo Tuahta Ginting, menambahkan, memang diperlukan adanya metode subtitusi jika kesulitan untuk terlepas dari kecanduan terhadap suatu produk maupun zat.
Baca juga: Asupan Serat untuk Pemenuhan Nutrisi Anak Demi Kesehatan Pencernaannya
“Hindari penggunaan zat yang dapat membuat adiksi. Namun jika sudah timbul adiksi, disarakan jangan ragu untuk menggunakan terapi metode subtitusi agar meningkatkan kualitas hidup,” ujar Tribowo dalam diskusi tersebut.
Salah satu zat yang memiliki sifat adiktif adalah nikotin. Mengacu pada Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (U.S. FDA), nikotin adalah senyawa kimia adiktif yang salah satunya terdapat pada tanaman tembakau. Zat ini membuat orang ketergantungan terhadap rokok.
Namun, selain menghantarkan nikotin, rokok juga menghasilkan sekitar 7.000 bahan kimia berbahaya yang dihasilkan dari proses pembakarannya.
Adapun produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun snus, merupakan penghantar nikotin yang memiliki risiko jauh lebih rendah daripada rokok.
Baca juga: Mengapa Merokok Berbahaya Bagi Janin? Ini Penjelasan Nikotin Bisa Sebabkan Keguguran
Akademisi dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran (UNPAD) Amaliya, yang juga menjadi narasumber pada diskusi ini, menjelaskan produk tembakau alternatif memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok karena menerapkan konsep pengurangan risiko. Dalam penggunaannya, produk ini tidak melalui proses pembakaran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.