Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Nikah Unik di Dalam Bus: Melaju dari Boyolali hingga Salatiga, Ada Prosesi Pasrah Tampi & Sungkeman

Prosesi pernikahan di dalam bus dilangsungkan oleh pasangan pengantin Titin Rachmatul Ummah (23) dan Angga Hayu Joko Siswoyo (26).

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Nikah Unik di Dalam Bus: Melaju dari Boyolali hingga Salatiga, Ada Prosesi Pasrah Tampi & Sungkeman
Tribunnews/Istimewa
Prosesi pernikahan di dalam bus dilangsungkan oleh pasangan pengantin Titin Rachmatul Ummah (23) dan Angga Hayu Joko Siswoyo (26), Minggu (11/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Ada pernikahan unik yang berlangsung di Boyolali, Jawa Tengah, di masa PPKM Darurat ini.

Bukan di rumah ataupun di gedung, pengantin ini mengikat janji suci di dalam sebuah bus yang melaju.

Prosesi pernikahan di dalam bus dilangsungkan oleh pasangan pengantin Titin Rachmatul Ummah (23) dan Angga Hayu Joko Siswoyo (26).

Titin berasal dari Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Sementara Angga berasal dari Polanharjo, Klaten.

Pernikahan di dalam bus itu dilangsungkan pada Minggu (11/7/2021).

Prosesi pernikahan di dalam bus dilangsungkan oleh pasangan pengantin Titin Rachmatul Ummah (23) dan Angga Hayu Joko Siswoyo (26), Minggu (11/7/2021).
Prosesi pernikahan di dalam bus dilangsungkan oleh pasangan pengantin Titin Rachmatul Ummah (23) dan Angga Hayu Joko Siswoyo (26), Minggu (11/7/2021). (Tribunnews/Istimewa)

Baca juga: Pengantin Wanita Syok Ditalak Suami setelah Ijab Kabul, Kini Sudah Damai dan Melanjutkan Pernikahan

Resepsi Batal karena PPKM Darurat

Berita Rekomendasi

Titin dan Angga rencananya melangsungkan pernikahan di kediaman Titin, di Desa Gesikan, Kecamatan Sambi, Boyolali.

Pihak keluarga sudah menyebar undangan dan mempersiapkan segala keperluan.

Namun, aturan PPKM Darurat membuat izin mereka terpaksa dicabut oleh pihak kecamatan.

"Izin (hajatan resepsi) dari kecamatan juga udah dapet, beberapa hari kemudian ada surat kecamatan bahwa izin saya dicabut atau dibatalkan," ungkap Titin saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Revisi Aturan PPKM Darurat: Resepsi Pernikahan Ditiadakan

Sebelum memutuskan nikah di dalam bus, Titin dan Angga punya dua pilihan lain.

Yaitu menggelar akad nikah saja di rumah, atau akad nikah saja di kantor KUA.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas