Bacaan Doa dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban, Lengkap dengan Syaratnya
Simak bacaan doa dan tata cara penyembelihan hewan kurban, lengkap dengan syarat hewan ternak untuk kurban.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini bacaan doa dan tata cara penyembelihan hewan kurban.
Dalam artikel ini juga berisi syarat hewan ternak yang dapat disembelih pada Hari Raya Idul Adha.
Berkurban saat Hari Raya Idul Adha adalah salah satu ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Waktu penyembelihan hewan kurban yakni selepas salat Idul Adha dan hari-hari Tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Dikutip dari ntb.kemenag.go.id, kurban hukumnya sunah muakad atas orang yang memenuhi syarat-syarat yaitu Islam, merdeka, baligh lagi berakal, dan mampu untuk berkurban.
Orang yang telah mampu berkurban tetapi tidak melaksanakannya maka menjadi tercela dalam pandangan Islam.
Baca juga: Lafadz Bacaan Takbiran Idul Adha, Berikut Waktu Pelaksanaan Takbir dan Tata Caranya
Disyariatkan bagi orang yang berkurban bila telah masuk bulan Dzulhijjah untuk tidak mengambil rambut dan kukunya hingga hewan kurbannya disembelih.
Dalam hadis riwayat dari dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda yang artinya:
“Apabila telah masuk 10 hari pertama (Dzulhijjah) dan salah seorang kalian hendak berkurban, maka janganlah dia mengambil rambut dan kukunya sedikitpun hingga dia menyembelih qurbannya.” (HR. Muslim)
Dan hadis Nabi Muhammad SAW yang artinya :
Rasulullah SAW telah bersabda, “Aku diperintahkan menyembelih kurban dan kurban itu sunah bagimu.” (HR. Daruqutni).
Syarat Hewan Kurban
Syarat hewan ternak yang dapat disembelih untuk berkurban di Hari Raya Idul Adha sebagai berikut:
1. Cukup umur.