Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

Tata Cara Mandi Junub, Mandi yang Wajib Dilakukan saat Berhadas Besar

Mandi wajib atau mandi junub wajib dilakukan bagi setiap muslim yang sedang berhadas besar. Berikut tata cara mandi besar.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Tata Cara Mandi Junub, Mandi yang Wajib Dilakukan saat Berhadas Besar
Global News
Ilustrasi mandi - Mandi wajib atau mandi junub wajib dilakukan bagi setiap muslim yang sedang berhadas besar. Berikut tata cara mandi junub atau mandi wajib. 

TRIBUNNEWS.COM - Mandi wajib atau mandi junub wajib dilakukan bagi setiap muslim yang sedang berhadas besar.

Orang yang diharuskan melakukan mandi wajib di antaranya orang yang telah melakukan hubungan intim, wanita setelah haid, hingga setelah melahirkan.

Seseorang berhadas besar dilarang melakukan ibadah shalat ataupun membaca al quran.

Untuk bersuci dari hadas besar tersebut, seseorang haruslah melakukan mandi besar atau mandi wajib.

Adapun tata cara mandi wajib, dilakukan dengan cara membasuh seluruh tubuh mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki.

Baca juga: Jenis-jenis Najis dan Cara Mensucikannya: Mukhaffafah hingga Mughallazhah

Berikut sebab-sebab seseorang melakukan mandi wajib, dikutip dari Buku Pintar Panduan Ibadah Muslimah karya Syukron Maksum:

BERITA REKOMENDASI

- Bertemunya dua khitanan (bersetubuh) atau disebut dengan Junub;

- Keluar mani karena bersetubuh atau dengan sebab lainnya;

- Ketika seseorang meninggal dunia, dan meninggalnya bukan mati syahid;

- Selesai nifas (bersalin, setelah berhentinya darah yang keluar sesudah melahirkan);

- Wiladah (setelah melahirkan);


- Selesai haid.

Baca juga: Tata Cara Wudhu: Niat, Rukun, Sunah, serta Doa yang Dibaca Setelah Wudhu

Seseorang dengan hadas besar dilarang melakukan hal-hal berikut ini:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas