Gaji Cepat Habis? Atur Pendapatan dengan Formula 10 20 30 40, Bisa Sedekah hingga Bayar Cicilan
Inilah tips mengatur pengeluaran bulanan supaya pendapatan atau gaji tidak hanya datang lalu menghilang dalam sekejap.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Gagal mengatur pengeluaran bulanan dapat berujung pada masalah keuangan.
Maka dari itu diperlukan pembagian yang baik agar pendapatan yang berasal dari gaji atau usaha tidak habis hanya untuk kebutuhan konsumtif.
Lantas bagaimana tips mengatur pengeluaran bulanan agar pendapatan atau gaji tidak hanya datang lalu menghilang dalam sekejap?
Perencana keuangan atau financial planner, Mimien Soesanto, menyebut ada formula '10 20 30 40' yang bisa digunakan untuk mengalokasikan pendapatan.
Pendapatan atau gaji dibagi menjadi empat komposisi, yakni 10 persen, 20 persen, 30 persen, dan 40 persen.
Baca juga: Menko Luhut Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen di Akhir 2021
- 10 Persen untuk Sedekah
Mimien menyebut 10 persen dari gaji bisa dialokasikan untuk memenuhi hak orang lain.
"10 persen untuk zakat infak sedekah, coba kita tetep keluarkan, istilahnya pay your god, itu hak untuk orang lain," ungkap Mimien dalam program Overview Tribunnews.
Mimien menyebut alokasi ini dapat memberikan kebahagiaan batin.
"Nantinya apa yang kita keluarkan juga kembali pada kita," ujar Mimien.
Baca juga: Gaji Tunai Pekerja Jepang Rata-rata 0,2 Persen Lebih Tinggi Dibandingkan September 2020
- 20 Persen untuk Tabungan dan Investasi
Mimien menyebut, alokasi 20 persen dari gaji bisa dialokasikan untuk menabung dan investasi.
"Termasuk didalamnya membeli proteksi dari situ, istilahnya pay your future, karena untuk masa depan," ungkap Mimien.
Alokasi ini bisa digunakan untuk membayar asuransi untuk melindungi diri di masa mendatang.
- 30 Persen untuk Cicilan atau Hutang
Selanjutnya, Mimien menyebut besaran cicilan atau membayar hutang idealnya maksimal 30 persen daro uang gaji.
Seperti membayar cicilan kendaraan maupun cicilan rumah.
"30 persen untuk membayar hutang atau cicilan, istilahnya pay your past, karena sudah kita nikmati di awal," ungkap Mimien.
Namun jika tak memiliki cicilan atau hutang, dapat dialihkan ke pos pengeluaran yang lain.
"Kalau tidak ada cicilan atau hutang bisa kita alihkan ke tabungan atau investasi," ujarnya.
Baca juga: Besaran Gaji Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Dapat Tunjangan Rp 43,6 Juta
- 40 Persen untuk Biaya Hidup
Pos pengeluaran terakhir disebut Mimien adalah 40 persen untuk biaya hidup.
Menurut Mimien, biaya hidup harus dikeluarkan paling akhir.
"Kita keluarkan belakangan agar pos yang sebelumnya bisa terpenuhi, jadi biaya hidup menyesuaikan," ungkap Mimien.
Sehingga, menurut Mimien, seseorang tetap bisa menabung dan mengeluarkan sebagian pendapatannya untuk orang lain.
Mimien menyarankan, dalam kondisi apapun tetap menggunakan alokasi tersebut.
"Misalnya kondisi pendapat sedikit atau besar, ya tetap segitu, yang menyesuaikan adalah persentasenya," ungkap Mimien.
Namun jika dengan gaji yang ada tidak cukup untuk mencukupi empat pos pengeluaran tersebut, maka harus memikirkan sumber pendapatan yang lain.
"Kalau sudah tidak bisa diotak-atik baru cek di income, bagaimana income bisa bertambah dengan berbagai cara," jelasnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)