Guru Honorer Supriyani Disayangi Muridnya, Bakal Diproses Hukum Lagi oleh Bupati Surunuddin?
Dengan sudah melewati tenggat waktu dalam surat somasi, Pemkab Konawe Selatan sudah bisa melakukan langkah hukum selanjutnya.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, - Supriyani yang merupakan guru honorer di Sekolah Dasar Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, bisa saja mendapatkan proses hukum lagi dari Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.
Hal tersebut terkait tindak lanjut surat somasi yang dilayangkan ke Supriyani dari Surunuddin terkait ajakan damai atas kasus dugaan kekerasan terhadap muridnya yang juga merupakan anak polisi Aipda WH.
Dalam surat somasinya, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengultimatum Supriyani selama 1x24 jam untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kadiskominfo Konsel, Annas Masud menjelaskan, langkah Pemkab saat ini masih menunggu petunjuk dari Bupati Surunddin atas pihak guru Supriyani belum menindaklanjuti permintaan dalam surat somasi yang dilayangkan kepadanya.
Baca juga: Bupati Konawe Selatan Akan Dipanggil Kemendagri Terkait Somasi Guru Supriyani
Dengan sudah melewati tenggat waktu dalam surat somasi, kata Annas, Pemkab sudah bisa melakukan langkah hukum selanjutnya.
"Dengan sudah melewati waktu yang ada dalam somasi, berarti pemerintah sudah bisa melakukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.
“Tetapi tentunya langkah hukum ini menunggu petunjuk Bapak Bupati dan sampai saat ini belum ada petunjuk selanjutnya,” sambung Annas.
Terkait kemungkinan surat somasi tak berlanjut ke proses hukum dan Surunuddin memaafkan guru Supriyani yang sementara masih menjalani proses persidangan kasusnya, Annas tak memungkirinya.
Menurut Annas, Bupati Surunuddin Dangga merupakan sosok yang sangat bijaksana.
“Siap. Pak Bupati orangnya sangat bijaksana, orang tua yang sangat bijaksana,” jelasnya.
Kembali ke Sekolah
Supriyani sempat kembali ke sekolah tempatnya mengajar yakni SDN 4 Baito, setelah menjalani beberapa kali persidangan di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan atas tuduhan melakukan kekeras terhadap muridnya.
Kembalinya Supriyani ke sekolah pun disambut antusias para siswanya.
Bahkan siswa-siswi SDN 4 Baito itu telah menyiapkan kejutan untuk guru mereka.