Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Lifestyle

TATA CARA SHALAT GERHANA BULAN, Simak Bacaan Niat dan Tuntunannya Berikut Ini

Gerhana bulan sebagian terjadi pada 19 November 2021, berikut tata cara melakukan shalat gerhana bulan lengkap dengan bacaan niat, dan tuntunannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in TATA CARA SHALAT GERHANA BULAN, Simak Bacaan Niat dan Tuntunannya Berikut Ini
Freepik
Ilustrasi sholat Gerhana Bulan - Gerhana bulan sebagian terjadi pada 19 November 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara melaksanakan shalat Gerhana Bulan lengkap dengan bacaan niatnya berikut ini.

Dikutip dari Instagram @lapan_ri, fenomena gerhana bulan sebagian akan terjadi di Indonesia pada Jumat, 19 November 2021 mendatang.

Gerhana Bulan Sebagian di Indonesia merupakan kondisi dimana sebagian permukaan bulan tertutupi bayangan atau umbra Bumi. 

Sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW, umat Islam dianjurkan melakukan salat gerhana saat terjadi fenomena gerhana bulan.

Umat Islam juga dianjurkan untuk memperbanyak zikir, doa, istighfar, taubat, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya satu diantaranya adalah melaksanakan shalat gerhana bulan.

Ilustrasi Gerhana Bulan
Ilustrasi Gerhana Bulan (Instagram)

Baca juga: Gerhana Bulan Sebagian Terjadi pada 19 November 2021, Ini Daftar Wilayah serta Cara Mengamatinya

TATA CARA MELAKSANAKAN SHALAT GERHANA BULAN

Dikutip dari kemenag.go.id, berikut panduan pelaksanaan Shalat Gerhana Bulan:

Berita Rekomendasi

1. Berniat di dalam hati;

2. Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana salat biasa;

3. Membaca do'a iftitah, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang lain sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih);

4. Kemudian ruku’;

5. Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal);

6. Setelah i'tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;

7. Kemudian ruku' kembali (ruku' kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku' sebelumnya;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas