Niat dan Tata Cara Mandi Junub atau Mandi Wajib untuk Menghilangkan Hadas Besar
Orang yang diharuskan melakukan mandi wajib di antaranya orang yang telah melakukan hubungan intim, wanita setelah haid, hingga setelah melahirkan.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Mandi besar atau mandi junub wajib dilakukan bagi setiap muslim yang sedang berhadas besar.
Orang yang diharuskan melakukan mandi wajib di antaranya orang yang telah melakukan hubungan intim, wanita setelah haid, hingga setelah melahirkan.
Seseorang berhadas besar dilarang melakukan ibadah shalat ataupun membaca al quran.
Untuk bersuci dari hadas besar tersebut, seseorang haruslah melakukan mandi besar atau mandi wajib.
Adapun tata cara mandi wajib, dilakukan dengan cara membasuh seluruh tubuh mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki.
Berikut sebab-sebab seseorang melakukan mandi wajib, dikutip dari Buku Pintar Panduan Ibadah Muslimah karya Syukron Maksum:
- Bertemunya dua khitanan (bersetubuh) atau disebut dengan Junub;
- Keluar mani karena bersetubuh atau dengan sebab lainnya;
- Ketika seseorang meninggal dunia, dan meninggalnya bukan mati syahid;
- Selesai nifas (bersalin, setelah berhentinya darah yang keluar sesudah melahirkan);
- Wiladah (setelah melahirkan);
- Selesai haid.
Baca juga: Jenis-jenis Najis dan Cara Mensucikannya: Mukhaffafah hingga Mughallazhah
Baca juga: Tata Cara Wudhu: Niat, Rukun, Sunah, serta Doa yang Dibaca Setelah Wudhu
Seseorang dengan hadas besar dilarang melakukan hal-hal berikut ini: