Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Lifestyle
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib atau Mandi Junub, Lengkap dalam Arab dan Latin

Tata cara mandi wajib perlu dipahami agar tidak salah dan dikerjakan sesuai dengan syariat atau tuntunan agama Islam. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib atau Mandi Junub, Lengkap dalam Arab dan Latin
Global News
Ilustrasi mandi - Tata cara mandi wajib 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini tata cara mandi wajib atau mandi junub.

Tata cara mandi wajib perlu dipahami agar tidak salah dan dikerjakan sesuai dengan syariat atau tuntunan agama Islam. 

Seseorang yang sedang berhadas besar diwajibkan untuk mandi wajib ketika hendak beribadah.

Dikutip dari Buku Pintar Panduan Ibadah Muslimah karya Syukron Maksum, hadas besar di antaranya disebabkan oleh beberapa hal yaitu:

- Bertemunya dua khitanan (bersetubuh) atau disebut dengan Junub;

- Keluar mani karena bersetubuh atau dengan sebab lainnya;

- Ketika seseorang meninggal dunia, dan meninggalnya bukan mati syahid;

Rekomendasi Untuk Anda

- Selesai nifas (bersalin, setelah berhentinya darah yang keluar sesudah melahirkan);

- Wiladah (setelah melahirkan);

- Selesai haid.

Baca juga: BACAAN Doa dan Tata Cara Shalat Malam Nisfu Syaban, Dilaksanakan Setelah Maghrib

Adapun orang yang sedang hadas besar tidak diperbolehkan untuk melakukan hal-hal berikut kecuali ia mandi wajib terlebih dahulu:

- Melaksanakan shalat;

- Melakukan thawaf di Baitullah;

- Memegang kitab suci Al-Qur'an;

- Membawa/mengangkat Kitab Al-Qur'an;

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas